• Beranda
  • Berita
  • Kawasan kumuh bantaran Sungai Gajah Wong-Yogyakarta ditata

Kawasan kumuh bantaran Sungai Gajah Wong-Yogyakarta ditata

22 Maret 2019 16:19 WIB
Kawasan kumuh bantaran Sungai Gajah Wong-Yogyakarta ditata
Jalan inspeksi di bantaran Sungai Gajah Wong di Kelurahan Muja Muju Yogyakarta yang dibangun melalui program Kota Tanpa Kumuh (FOTO ANTARA/Eka Arifa/)

Tiga kelurahan yang akan menjadi sasaran penataan adalah Muja Muju, Giwangan, dan Prenggan

Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Yogyakarta melanjutkan program penataan kawasan kumuh tahun ini, salah satunya di bantaran Sungai Gajah Wong dengan menyasar tiga kelurahan.

“Tiga kelurahan yang akan menjadi sasaran penataan adalah Muja Muju, Giwangan, dan Prenggan. Karena dilakukan di tiga kelurahan yang saling berbatasan, maka program ini masuk dalam penataan skala kawasan,” kata Kepala Bidang Perumahan Permukiman dan Tata Bangunan, Sigit Setiawan di Yogyakarta, Jumat.

Di Kelurahan Giwangan dan Prenggan, penataan akan dilakukan dari Bendung Mrican hingga Jembatan Tegalgendu sedangkan di Kelurahan Muja-Muju dilakukan dari Jembatan Balirejo hingga Jembatan GL Zoo.

Penataan kawasan kumuh di tiga kelurahan tersebut akan difokuskan pada perbaikan jalan lingkungan, jalan inspeksi sekaligus pembangunan talut sebagai penguat jalan, pembangunan beberapa instalasi pengolahan air limbah (IPAL) komunal, penambahan railing pagar serta lampu.

Anggaran yang digunakan untuk pekerjaan penataan kawasan kumuh tersebut didanai menggunakan APBN sebesar Rp19 miliar ditambah dukungan dana dari APBD Kota Yogyakarta untuk perbaikan rumah warga yang terdampak penataan.

Di Kelurahan Prenggan dan Giwangan, tercatat ada sekitar 24 rumah yang terdampak penataan. Pemilik rumah harus merelakan sebagian rumahnya untuk dimanfaatkan sebagai infrastruktur kawasan seperti jalan lingkungan. Sedangkan di Kelurahan Muja Muju terdapat sekitar 60 rumah yang terdampak.

Pada tahun lalu, Kelurahan Muja Muju sudah melakukan penataan kawasan kumuh di RT 53 dan tahun ini akan dilanjutkan di tiga RT lain yaitu RT 52, RT 54, dan RT 29.

“Kami membantu perbaikan rumah warga yang terdampak penataan. Nilainya maksimal Rp15 juta per rumah,” katanya.

Rumah warga di sepanjang wilayah sasaran penataan tidak lagi membelakangi sungai, tetapi semuanya kini dihadapkan ke arah sungai. Penataan permukiman di bantaran sungau tersebut mengacu pada gerakan M3K atau mundur munggah madep kali (memundurkan rumah, menaikkan rumah dan menghadapkan rumah ke sungai).

Jika ditotal, maka volume pekerjaan penataan kawasan kumuh di tiga kelurahan tersebut mencapai sekitar 500 meter.

Saat ini, pekerjaan penataan kawasan kumuh tersebut sudah masuk dalam tahap lelang di ULP Satker DIY. “Pertengahan atau akhir April ditargetkan sudah mulai kontrak dengan pemenang,” demikian Sigit Setiawan.

Baca juga: Bantul tata bantaran Sungai Gajah Wong

Pewarta: Eka Arifa Rusqiyati
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2019