Belasan ibu muda mayoritas telah berumah tangga mendatangi Mapolres Trenggalek, Jawa Timur untuk menanyakan kelanjutan aduan terkait investasi bodong, sehingga menyebabkan mereka merugi hingga ratusan juta rupiah."Jadi tiap menyetor tanggal berapa, nanti ketika mengambil kita mendapatkan bunga Rp900 ribu dari uang Rp4 juta. Tapi tidak tahu kok akhirnya seperti ini, karena awalnya memang tidak ada masalah," katanya.
"Kami datang bersama ke sini untuk mengawal kasus ini. Kami ingin tahu perjuangan dan kelanjutannya sampai dimana," kata Nanda Latifa, korban investasi bodong itu, dikonfirmasi usai bertemu jajaran Satreskrim Polres Trenggalek, Jumat.
Latifa dan sejumlah korban lain mengaku sudah tiga kali mendatangi Mapolres Trenggalek untuk diperiksa sebagai saksi atas kasus tersebut.
Pelaporan itu sebagai buntut mediasi yang sebelumnya sudah pernah dilakukan.
Meskipun telah mendatangi rumah terlapor yang juga warga Trenggalek, namun hingga saat ini belum menemukan titik terang, sehingga ditempuh jalur hukum.
Dulu pernah mediasi dengan pengacaranya (terlapor) juga. "Kami juga pernah mediasi ke rumahnya hingga beberapa kali, namun tidak ada iktikat baik," katanya lagi.
Senada diungkapkan Kiki Wulandari, warga Desa Parakan, Trenggalek yang juga menjadi korban dugaan arisan dan investasi bodong. Kiki bahkan mengaku jumlahnya mencapai ratusan juta rupiah.
"Kalau untuk Trenggalek saja mungkin sekitar Rp700 juta. Kalau ditambah kota lainnya, Solo, Surabaya, Malang, jumlahnya mencapai miliaran rupiah," ujarnya lagi.
Dia menjelaskan, bisnis investasi bodong itu dikemas dalam skema seperti arisan. Konsep programnya diakui Latifa dan Kiki menarik, karena skema bunga Rp900 ribu untuk setiap modal sebesar Rp4 juta yang diinvestasikan dalam bentuk slot.
Semakin banyak slotnya, maka semakin besar bunga yang akan diterima.
"Jadi tiap menyetor tanggal berapa, nanti ketika mengambil kita mendapatkan bunga Rp900 ribu dari uang Rp4 juta. Tapi tidak tahu kok akhirnya seperti ini, karena awalnya memang tidak ada masalah," katanya pula.
Kasat Reskrim Polres Trenggalek AKP Sumi Handana mengatakan telah membentuk tim khusus untuk menguak kasus tersebut.
Dia mengatakan, dugaan arisan dan investasi bodong ini membutuhkan serangkaian pemeriksaan yang panjang karena melibatkan banyak pihak, termasuk nantinya juga bakal melibatkan pakar dari perbankan.
"Kami terbitkan surat tugas dan membentuk tim dari Pidsus dan Pidum untuk melakukan penyelidikan," kata dia lagi.
Kasat Reskrim Polres Trenggalek menyatakan, setidaknya terdapat belasan orang yang sudah mengadu dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp700 juta hingga Rp800 juta.
Pihaknya juga sudah memanggil korban maupun terlapor.
"Penyelidikan masih berjalan. Hari ini kami mintai keterangan terlapor, kemudian tadi ada 10 saksi yang kami mintai keterangan. Karena ini menyangkut dugaan investasi dan yang lain, kami bentuk tim gabungan," katanya pula.
Pewarta: Destyan H. Sujarwoko
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019