Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengungkapkan bahwa penerangan jalan umum tenaga surya (PJU-TS) bisa mengurangi beban biaya tagihan listrik Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur.
"Tagihan listriknya bisa berkurang. Satu penerangan jalan umum secara standar itu tagihan listriknya sebulan antara Rp150 ribu hingga Rp250 ribu," ujar Menteri Jonan dI Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu.
Jonan menjelaskan bahwa satu titik penerangan jalan umum kalau tagihannya sebesar Rp200 ribu sebulan, maka setahun bisa mencapai Rp2,4 juta.
"Kalau bapak pasang 1.000, maka tagihan listriknya bisa mencapai Rp2,4 miliar. Jadi uangnya sayang bisa digunakan untuk bantuan yang lain," katanya.
Selain itu untuk menekan beban tagihan listrik, menurut Jonan, tujuan pemasangan PJU-TS di Provinsi NTT bisa membuat jalan-jalan di seluruh provinsi lebih terang.
Pada 2019, NTT akan mendapatkan tambahan pemasangan PJU-TS pada 2.000 titik. Sebelumnya pada 2018, provinsi tersebut telah terpasang PJU-TS sebanyak 1.034 titik, dengan 175 titik di Kota Kupang dan 425 titik di Kabupaten Belu.
Program PJU-TS ini telah berjalan pada tahun 2015, 2016, dan 2018, serta masih berlanjut pada tahun 2019 dengan target akan dibangun 21.280 PJU-TS secara nasional.
PJU-TS adalah lampu penerangan jalan yang menggunakan cahaya matahari sebagai sumber energi listriknya, sehingga menjadi solusi untuk digunakan di jalan-jalan pada daerah yang belum terjangkau listrik PLN maupun pada daerah-daerah yang telah teraliri listrik PLN (bersifat stand alone), namun ingin mengurangi konsumsi listrik daerahnya.
Dasar hukum pemasangan PJU-TS adalah Permen ESDM Nomor 12 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral Nomor 39 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Kegiatan Fisik Pemanfaatan Energi Baru Dan Energi Terbarukan Serta Konservasi Energi.***1***(KR-AJI)
Pewarta: Aji Cakti
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2019