• Beranda
  • Berita
  • Presiden Honduras akui Al-Quds (Jerusalem) ibu kota Israel

Presiden Honduras akui Al-Quds (Jerusalem) ibu kota Israel

25 Maret 2019 09:10 WIB
Presiden Honduras akui Al-Quds (Jerusalem) ibu kota Israel
Juan Hernandez (tengah), kandidat presiden Partai Nasional berkuasa, memberikan sambutan kepada pendukungnya di Tegucigalpa, Minggu (24/11). Kandidat partai konservatif berkuasa menyatakan kemenangan dalam pemilihan presiden di Honduras pada hari Minggu setelah perhitungan dini membuat namanya diatas, tetapi pesaing dari sayap kirinya juga menyatakan sebagai pemenang, membuat kemungkinan terjadinya konflik. Panitia pemilihan mengatakan penghitungan parsial memberikan Juan Fernandez perolehan suara hingga 35 persen sementara Xiomara Castro, istri mantan pemimpin yang dimakzulkan Manuel Zelaya, hanya memperoleh 28 persen. (REUTERS/Stringer)
Presiden Honduras Juan Orlando Hernandez pada Minggu menyebut Al-Quds (Jerusalem) sebagai ibu kota Israel.

Ia juga mengatakan negara Amerika Tengah itu akan membuka kantor perdagangan dan kerja Sama di sana, namun ia belum berencana memindahkan kedutaan besarnya dari Tel Aviv.

Hernandez dalam beberapa bulan terakhir memberi sinyal bahwa pemerintahnya sedang mempertimbangkan pemindahaan kedutaan besar Honduras ke Al-Quds. Pernyataan mengenai tempat suci itu ia sampaikan saat konferensi bilateral antara Israel dan Amerika Serikat di Washington.

"Hari ini saya umumkan langkah awal, yang akan membuka kantor perdagangan di Al-Quds, ibu kota negara Israel dan ini akan menjadi perluasan dari kedutaan besar kami di Tel Aviv," demikian  pernyataan Hernandez --yang dirilis pemerintahannya.

"Saya telah mengatakan bahwa langkah kedua akan menarik banyak serangan dari musuh-musuh Israel dan AS, namun kami akan melanjutkan langkah ini," tulis Hernandez.

Pernyataan Hernandez itu dikeluarkan setelah pengakuan resmi Presiden AS Donald Trump tentang Al-Quds (Jerusalem) sebagai ibu kota Israel. Mei lalu, Trump memindahkan kedutaan AS ke wilayah sengketa.

Pemindahan tersebut menuai banyak kritikan dari pemerintah asing. Tidak hanya itu, kemarahan pun berkecamuk di kalangan warga Palestina, yang dengan dukungan internasional berupaya menjadikan Al- Quds (Jerusalem) Timur sebagai ibu kota negara yang hendak mereka dirikan di Tepi Barat yang diduduki dan Jalur Gaza.

Berdasarkan hukum internasional, Al-Quds (Jerusalem) Timur masih dianggap diduduki dan status kota tersebut seharusnya diputuskan sebagai bagian dari kesepakatan damai antara Palestina dan Israel.

Sumber: Reuters

Baca juga: Trump: sudah waktunya untuk akui kedaulatan Israel atas Golan
Baca juga: Suriah bertekad rebut kembali Dataran Tinggi Golan, kecam Trump

Pewarta: Asri Mayang Sari
Editor: Chaidar Abdullah
Copyright © ANTARA 2019