"Jelas kalau saya berikan rekomendasi itu salah," kata Kiai Asep, usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Senin.
Kiai Asep diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Romahurmuziy (RMY) dalam penyidikan kasus suap terkait seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama 2018-2019.
Selain Rommy, KPK juga telah menetapkan dua tersangka lainnya, yaitu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin (HRS).
"Tidak kenal dengan para tersangka, kecuali dengan Haris itu, pernah kira-kira 25 tahun yang lalu jadi murid saya, selama kurang lebih 3 tahun. Setiap pagi, mengaji di tempat saya, saat ini saya kenal dia bisa baik dalam mengaji, materinya tafsir, hadis kemudian fiqih. Hanya itu yang saya sampaikan," ujar Kiai Asep.
Ia pun mengaku tidak lagi pernah berkomunikasi dengan tersangka Haris. "Sudah hampir tidak pernah komunikasi. Saya tidak pernah komunikasi," ujar dia lagi.
Sebelumnya, Rommy mengaku hanya meneruskan aspirasi soal pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI, salah satunya rekomendasi dari Asep Saifuddin Chalim soal jabatan di Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur.
"Misalnya seperti yang dilakukan oleh saudara Haris Hasanuddin, yang sekarang juga menjadi persoalan. Apa yang saya terima adalah referensi dari orang-orang, tokoh-tokoh masyarakat, tokoh-tokoh agama yang sangat-sangat "qualified" dan itu tentu menjadikan saya memiliki dukungan moral kan. Oh, ternyata orang ini direkomendasikan orang-orang berkualitas," kata Rommy, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/3).
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019