Pemerintah kota (pemkot) Mataram, Nusa Tenggara Barat(NTB), telah mengirim proposal ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk membangunan tiga "twin blok" rumah susun sederhana sewa (rusunawa) untuk nelayan di kota ini."Meskipun pemerintah sudah memastikan kita mendapat bantuan pembangunan tiga 'twin blok' rusunawa nelayan tahun 2020, namun prosesnya harus tetap kita ikuti salah satunya dengan membuat proposal,"
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Perkotaan (Perkim) Kota Mataram, HM Kemal Islam di Mataram, Senin, mengatakan, pengiriman proposal itu sebagai tahapan pembangunan rusunawa nelayan di kelurahan Bintro, kecamatan Ampenan.
"Meskipun pemerintah sudah memastikan kita mendapat bantuan pembangunan tiga 'twin blok' rusunawa nelayan pada 2020. Namun, prosesnya harus tetap kita ikuti salah satunya dengan membuat proposal," katanya.
Proposal itu, katanya, sebagai salah satu bahan pelengkap administrasi karena pemerintah akan melakukan tender terhadap pembangunan rusunawa nelayan itu pada 2019..
"Dengan demikian pada awal 2020, tiga 'twin blok' atau 174 kamar dengan tipe 36 pembangunan fisik rusunawa nelayan bisa dikerjakan langsung," katanya.
Selain proposal,pemkot Mataram juga sedang menyiapkan izin mendirikan bangunan (IMB) rusunawa nelayan yang masuk menjadi persyaratan yang diminta pemerintah pusat.
"Pada intinya, kami siap memenuhi berbagai persyaratan lainnya yang diminta pemerintah untuk dapat mendukung realisasi pembangunan rusunawa nelayan itu," ujarnya.
Pembangunan rusunawa nelayan itu diperuntukan khusus untuk merelokasi sekitar 90 kepala keluarga(kk) yang masih berada di sempadan pantai dan rawan terdampak abrasi pantai setiap tahun di kawasan Bintaro, Ampenan.
Sementara untuk masalah lahan, menurut Kemal, yang semula dibebaskan 1,6 hektare sudah dibulatkan menjadi 2 hektare sehingga diprediksi dapat memenuhi kebutuhan lahan untuk membangun rusunawa nelayan sesuai yang direncanakan pemerintah.
Satu "twin blok" rusunawa hanya membutuhkan lahan 45 are, jika dibangun tiga "twin blok" maka kebutuhan lahan sekitar 13,5 hektare, sisanya masih bisa untuk membangun fasilitas umum, sosial serta lahan kerja nelayan sesuai kebutuhan.
"Lahan kerja nelayan berupa gudang alat tangkap dan fasilitas menjemur ikan," katanya.
Kemal menambahkan, dalam proses pembangunan rusunawa nelayan, pemkot Mataram menerima barang jadi tidak dalam bentuk dana seperti rusunawa-rusunawa lainnya.
Pewarta: Nirkomala
Editor: Alex Sariwating
Copyright © ANTARA 2019