• Beranda
  • Berita
  • Gubernur Kepri bantah tambang bauksit di Bintan masih beroperasi

Gubernur Kepri bantah tambang bauksit di Bintan masih beroperasi

25 Maret 2019 21:35 WIB
Gubernur Kepri bantah tambang bauksit di Bintan masih beroperasi
Segel KLHK di lokasi tambang bauksit di Tembeling, Kabupaten Bintan dirusak. (ANTARA/Nikolas Panama)
Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun membantah bahwa pertambangan bauksit di pulau-pulau di Kabupaten Bintan masih beroperasi.

"(Pertambangan) bauksit. Sudah tidak jalan," kata Gubernur Nurdin kepada sejumlah wartawan di Kantor Tanjungpinang, Senin.

Gubernur juga tidak menanggapi ketika wartawan menanyakan bahwa PT  Telaga Air Berani (TAB) mendapat kuota ekspor bauksit seberat 450.000 metrik ton dari Ditjen Perdagangan Luar Negeri.

Tim Penegakan KLHK  beberapa pekan lalu menyegel sejumlah lokasi tambang  bauksit di pulau-pulau di Kabupaten Bintan karena dinilai merusak hutan dan lingkungan setempat.

Nurdin hanya mengatakan jika pertambangan bauksit tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku maka tidak perlu ditutup, karena pihak perusahaan sudah mengeluarkan uang yang banyak untuk berinvestasi.

"Kalau tidak sesuai aturan, ya ditutup. Terus terang saja, neraca perdagangan kita sekarang menyusut, karena itu butuh ekspor," ucapnya.

Nurdin mengaku sudah memerintahkan Inspektorat Kepri untuk mendalami permasalahan itu, terutama yang terkait dengan rekomendasi sanksi yang diberikan Kemendagri kepada Kepala Dinas ESDM Kepri Amjon dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu,  DPMPTSP Kepri Azman Taufik.

Sejak beberapa hari lalu Amjon sudah tidak lagi menjabat sebagai Kepala Dinas ESDM Kepri, sedangkan Azman Taufik terpaksa melepas jabatannya sebagai Kadis Kebudayaan Kepri, meski baru beberapa bulan melepas jabatan sebagai Kepala Dinas  Penanaman Modal dan PTSP Kepri.

"Tadi saya sudah perintahkan agar sesuaikan dengan kebutuhan," katanya.

Sementara itu, terkait 19 izin pengangkutan dan penjualan bauksit yang ditandatangani Azman Taufik saat menjabat sebagai Kepala Dinas DPMPTSP Kepri, Nurdin mengaku tidak sepengetahuan dirinya. Padahal Azman menandatangani izin itu atas nama Gubernur Kepri dan di dalam surat izin itu  terdapat surat keputusan gubernur.

"Ya, seharusnya ada tembusan kepada saya," katanya.

Terkait laporan kasus dugaan KKN dalam pertambangan bauksit di Bintan, Gubernur Nurdin siap jika dibutuhkan KPK untuk memberikan keterangan.

"Kalau dipanggil (KPK), tentu saya siap," ucapnya. 


Baca juga: Penyidik KLHK periksa belasan pejabat Kepri, terkait tambang bauksit
Baca juga: Ketua DPRD Kepri bantah terima upeti tambang

 

Pewarta: Nikolas Panama
Editor: Dewanti Lestari
Copyright © ANTARA 2019