Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menginginkan agar seluruh BUMN benar-benar bisa menerapkan sistem anti-korupsi atau "anti-corruption system".
"Jadi begitu tadi kita sudah bicarakan bahwa KPK sendiri sekarang memiliki program preventif (pencegahan) korupsi," ujar Menteri BUMN Rini Soemarno kepada wartawan di Jakarta, Senin malam.
Rini menjelaskan sangat mendukung program preventif dari KPK tersebut, dan ingin seluruh BUMN memiliki sistem anti-korupsi.
"Nah ini yang kita juga sangat mendukung, kita ingin bekerja sama untuk di seluruh BUMN itu terdapat sistem anti-korupsi yang sekarang melalui ISO 37002, itu benar-benar bisa diterapkan," kata Menteri BUMN tersebut di sela-sela acara yang digelar PT Telkom Indonesia.
Menteri Rini juga menambahkan bahwa kendati sejak awal pihaknya telah menerapkan anti-korupsi, namun Kementerian BUMN harus memperbaiki dan memperkuat sistem secara menyeluruh.
Dia berharap melalui upaya-upaya anti-korupsi tersebut, BUMN ke depannya akan lebih baik.
Sebelumnya Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menyatakan lembaganya akan masuk ke dalam pencegahan korupsi pada perusahaan BUMN.
Untuk usaha pencegahan, ucap Saut, KPK memiliki program untuk sektor swasta dan BUMN bernama "profesional berintegritas" atau profit.
Hal tersebut dikatakannya saat menanggapi kasus suap pengadaan barang dan jasa di PT Krakatau Steel (Persero) Tahun 2019.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan empat tersangka terkait kasus suap pengadaan barang dan jasa di PT Krakatau Steel (Persero) 2019, yakni diduga sebagai penerima Direktur Teknologi dan Produksi PT Krakatau Steel WNU dan dari pihak unsur swasta yaitu AMU. Sedangkan diduga sebagai pemberi, yaitu KSU dan KET. Keduanya dari pihak swasta.
Sebelum kasus Krakatau Steel mencuat, KPK juga menetapkan dua tersangka tindak pidana korupsi proyek fiktif pada PT Waskita Karya (Persero) Tbk. yakni Kepala Divisi II PT Waskita Karya periode 2011-2013 Fathor Rachman dan Kepala Bagian Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya periode 2010-2014 Yuly Ariandi Siregar.***1***
Pewarta: Aji Cakti
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2019