Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia Asrorun Niam mengatakan, MUI lebih fokus membahas manfaat dan dampak buruk permainan komputer secara keseluruhan dengan sejumlah pemangku kepentingan terkait.Tidak merujuk pada satu jenis game, tapi secara keseluruhan
"Tidak merujuk pada satu jenis game, tapi secara keseluruhan. Game yang berkonten a, b, c, d itu dioptimalkan nilai kemanfaatannya, dicegah jika mendatangkan keburukan," kata Asrorun Niam dalam konferensi pers MUI, di Kantor MUI, Jakarta, Selasa.
Jadi, lanjut dia, MUI belum menerbitkan fatwa apapun soal permainan daring PlayerUnknown's Battlegrounds (PUBG).
Komisi Fatwa MUI mengadakan rapat di Kantor MUI dengan Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani, Ketua Umum Indonesia E-sports Association (Iespa) Eddy Lim dan perwakilan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk membahas tentang permainan komputer.
Selanjutnya, pihaknya baru akan menerbitkan pendapat mereka dalam bentuk fatwa atau saran agar dibuat suatu aturan tertentu.
"Tindak lanjutnya apa bentuknya fatwa atau penerbitan peraturan perundang-undangan, nanti didalami di Komisi Fatwa," kata Asrorun.
Baca juga: MUI sebut pro kontra game PUBG wajar
Baca juga: MUI dan Kominfo belum tentukan pelarangan game PUBG
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Dewanti Lestari
Copyright © ANTARA 2019