Dengan masih sedikitnya yang menyandang status doktor juga berpengaruh terhadap akreditasi perguruan tingginya, kata Kepala LL Dikti wilayah X Prof Herri di Padang, Rabu (27/3).
Menurut dia, salah satu upaya yang dilakukan agar para dosen berstatus master segera bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang S3 adalah dengan memfasilitasi kursus bahasa Inggris hingga mencarikan informasi seputar peluang beasiswa.
"Secara administrasi juga kami permudah untuk pengurusan studi," kata dia.
Herri menyampaikan dari empat provinsi yang dikelolanya secara akreditasi saat ini, Riau lebih baik karena ada sembilan program studi yang berstatus A.
Dari 24 prodi yang A ada empat di Sumatera Barat, lima di Kepulauan Riau dan sembilan di Riau yang salah satunya juga dipengaruhi oleh pendidikan terakhir tenaga pengajarnya, kata dia.
Pada sisi lain LL Dikti wilayah X juga mengingatkan perguruan tinggi swasta segera mengurus akreditasi bagi yang belum .
Sesuai dengan Undang-Undang no 12 tahun 2012 yang bisa mengeluarkan ijazah adalah perguruan tinggi yang terakreditasi baik program studi maupun institusinya.
"Jika ada yang melanggar maka ini masuk persoalan hukum," ujarnya. ***3***
Pewarta: Ikhwan Wahyudi
Editor: Ridwan Chaidir
Copyright © ANTARA 2019