• Beranda
  • Berita
  • Pemerintah dorong percepatan pembangunan kota mandiri Tanjung Selor

Pemerintah dorong percepatan pembangunan kota mandiri Tanjung Selor

27 Maret 2019 15:29 WIB
Pemerintah dorong percepatan pembangunan kota mandiri Tanjung Selor
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution saat menghadiri acara percepatan pembangunan Kota Baru Mandiri Tanjung Selor di Jakarta, Rabu (27/3/2019) (Humas Kemenko Perekonomian)
Pemerintah mendorong percepatan pembangunan kota baru mandiri Tanjung Selor, Kalimantan Utara, sebagai bagian dari upaya pengembangan pusat pertumbuhan ekonomi di luar wilayah Jawa dan Bali.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution di Jakarta, Rabu, mengatakan Tanjung Selor merupakan salah satu dari 10 kota baru publik mandiri dan terbaru yang dicanangkan pemerintah sebagai bagian dari amanat RPJMN 2015-2019.

Kota-kota baru lainnya adalah Padang, Palembang, Pontianak, Banjarbaru, Maja, Makassar, Manado, Sorong dan Jayapura.

"Pembangunan kota-kota baru tersebut diarahkan sebagai pengendali urbanisasi di kota atau kawasan perkotaan metropolitan di luar Jawa Bali," kata Darmin saat menghadiri acara penandatanganan kesepakatan rencana aksi Inpres Nomor 9 Tahun 2018 mengenai Percepatan Pembangunan Kota Baru Mandiri Tanjung Selor.

Pembangunan kota baru mandiri Tanjung Selor telah didukung oleh tingginya indeks daya saing Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur karena membaiknya kualitas hidup dan pembangunan infrastruktur.

Selain itu, kawasan ini secara geografis berada di posisi strategis karena dekat dengan Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional Tanah Kuning yang terletak di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia di Nunukan.

Oleh karena itu, Darmin menambahkan, terdapat langkah awal bagi pembangunan kota Tanjung Selor yaitu melakukan revisi Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah Kabupaten Bulungan sebagai landasan utama dalam pembangunan Kota.

Kemudian, menyusun rencana pembangunan Tanjung Selor secara lebih terpadu, termasuk menyusun tata kelola pemerintahan yang efisien dan efektif.

Selain itu, menyiapkan infrastruktur fisik maupun Sumber Daya Manusia yang dapat mendukung berkembangnya kota melalui perencanaan yang matang dan berbasis spasial serta menyusun rencana kerja pembangunan kota.

Sebelumnya, rencana aksi pelaksanaan Inpres 9 Tahun 2018 telah mencakup perencanaan, kegiatan koordinasi dan sinkronisasi dokumen perencanaan, target pelaksanaan kegiatan, percepatan perizinan, hingga terkait skema pendanaan.

Berbagai hal tersebut telah disusun sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangan dari masing-masing Kementerian Lembaga terkait, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dan Pemerintah Kabupaten Bulungan secara terkoordinasi dan terintegrasi.

"Koordinasi tersebut penting supaya kita bisa menyelesaikan pekerjaan dengan lebih efektif dan efisien. Artinya, tidak ada pengulangan hal-hal yang sudah dilakukan oleh kementerian lembaga tertentu," kata Darmin.

Dalam kesempatan ini, Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambrie mengatakan bahwa penerbitan Inpres tersebut merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam mendorong pemerataan pembangunan di seluruh Indonesia.

"Baru kali ini ada Inpres yang diterbitkan khusus untuk membangun sebuah kota yang lokasinya jauh dan ada di luar Jawa. Jadi memang bukan lagi Jawa sentris, melainkan Indonesia sentris," ujarnya.

Dalam Inpres tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dan Pemerintah Kabupaten Bulungan mendapatkan mandat untuk menyelesaikan Rancangan Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bulungan, Rencana Detail Tata Ruang Kabupaten Bulungan, serta hal lain yang menyangkut perizinan.

Baca juga: Presiden teken Inpres Percepatan Pembangunan Kota Tanjung Selor

 

Pewarta: Satyagraha
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2019