Menkumham ajak mahasiswa rawat kebhinnekaan

27 Maret 2019 17:48 WIB
Menkumham ajak mahasiswa rawat kebhinnekaan
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly saat menjadi pembicara dalam Seminar Wawasan Kebangsaan, di Institut Injil Indonesia, Kota Batu, Jawa Timur, Rabu.​​​​​​, (27/3/2019) (Vicki Febrianto)

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengajak seluruh komponen mahasiswa yang ada di Indonesia untuk merawat kebhinnekaan dengan mengedepankan prinsip-prinsip yang sesuai dengan Pancasila.

Yasonna mengatakan, untuk merawat kebhinnekaan atau keragaman yang ada di Indonesia merupakan salah satu peran dan tanggung jawab mahasiswa sebagai generasi muda Indonesia, karena saat ini muncul berbagai tantangan baik dari dalam maupun luar.

"Peran dan tanggung jawab mahasiswa dalam menjaga dan merawat kebhinnekaan itu adalah berdasar prinsip toleransi, gotong-royong, dan sikap untuk saling menghargai dan menghormati perbedaan dalam kehidupan berbangsa," kata Yasonna, dalam Seminar Wawasan Kebangsaan, di Institut Injil Indonesia, Kota Batu, Jawa Timur, Rabu.

Yasonna menjelaskan, dalam upaya merawat kebhinnekaan Indonesia, para mahasiswa juga perlu untuk mewaspadai adanya pengaruh globalisasi, termasuk ideologi atau aliran-aliran yang bertentangan dengan Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara.

Tantangan yang harus bisa diatasi tersebut, salah satunya terkait dengan masuknya paham radikalisme dan fundamentalisme yang menggunakan atribut agama dalam kehidupan masyarakat. Paham tersebut mengembangkan doktrin atau ajaran kepada para pengikutnya di berbagai negara untuk membentuk negara trans-nasional.

"Paham tersebut tidak saja mengancam kedudukan Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi Negara akan tetapi juga mengancam kedaulatan wilayah Negara Indonesia," ujar Yasonna.

Dalam menghadapi tantangan tersebut, pihak perguruan tinggi dan universitas memiliki peranan penting dengan memasukkan mata kuliah Pancasila, dan filsafat Pancasila sebagai mata kuliah wajib dalam sistem kurikulum perguruan tinggi.

Selain itu, lanjut Yasonna, melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap perkembangan dan kegiatan-kegiatan baik dari para dosen atau pengajar dan mahasiswa yang rentan disusupi oleh doktrin-doktrin yang bertentangan dengan Pancasila.

"Tantangan-tantangan tersebut bisa (harus) dapat diatasi untuk menjamin persatuan dan kesatuan Indonesia," tutup Yasonna.

Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019