• Beranda
  • Berita
  • Penyebab kian menyusutnya populasi orang utan di Aceh, menurut BKSDA

Penyebab kian menyusutnya populasi orang utan di Aceh, menurut BKSDA

27 Maret 2019 19:13 WIB
Penyebab kian menyusutnya populasi orang utan di Aceh, menurut BKSDA
Kepala BKSDA Aceh Sapto Aji Prabowo menyampaikan orasi saat aksi damai adili pelaku penembakan orang utan bernama Hope di Banda Aceh, Aceh, Jumat (15/3). (Antara Aceh/Irwansyah Putra)

Populasi orang utan semakin menyusut karena habitatnya kian berkurang. Berkurangnya habitat orang utan karena perubahan kawasan hutan menjadi perkebunan atau lainnya,

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh menyatakan populasi orang utan (pongo abelii) di provinsi itu kian menyusut akibat maraknya konversi lahan, perambahan hutan, maupun perburuan.

Kepala BKSDA Aceh Sapto Aji Prabowo yang dihubungi dari Banda Aceh, Rabu, mengatakan, populasi orang utan di Aceh dan Sumatera Utara sekarang ini diperkirakan mencapai 13.700 individu.

"Populasi orang utan semakin menyusut karena habitatnya kian berkurang. Berkurangnya habitat orang utan karena perubahan kawasan hutan menjadi perkebunan atau lainnya," tambahnya.

Selain konversi lahan, penyusutan populasi orang utan juga disebabkan karena masih adanya anggapan sebagian masyarakat bahwa satwa dilindungi tersebut adalah hama.

"Orang utan dianggap hama karena masuk kebun masyarakat. Karena merasa orang utan hama, maka masyarakat membasminya. Padahal, ini persepsi yang salah di masyarakat," ujarnya.

Oleh karena, BKSDA Aceh akan menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat bahwa orang utan bukan hama, tetapi satwa yang harus dilindungi karena populasinya kian menyusut.

"Kami juga mengajak tokoh masyarakat dan tokoh agama serta media massa maupun media sosial untuk mengampanyekan penyelamatan dan perlindungan orang utan," kata Sapto.

Menyangkut sebaran orang utan di Aceh, menurutnya penyebarannya ada di sejumlah kabupaten/kota di antaranya Nagan Raya, Aceh Tengah, Aceh Barat Daya, Aceh Selatan

Kemudian, Aceh Singkil, Kota Subulussalam, Aceh Timur, Gayo Lues, dan Aceh Tenggara, dan Aceh Tamiang. Serta kawasan reintroduksi di Kabupaten Aceh Besar.

Kawasan reintroduksi orang utan di Aceh Besar memang dibangun untuk penyelamatan satwa dilindungi tersebut. Orang utan yang sebelumnya dipelihara warga, dilatih agar sifat alamnya kembali hingga akhirnya dilepasliarkan ke kawasan reintroduksi.

"Kami juga akan menurunkan petugas ke lapangan guna menyampaikan kepada masyarakat bahwa orang utan satwa dilindungi yang harus diselamatkan populasinya, baik di Aceh maupun Sumatera Utara," tambah Sapto Aji Prabowo.

Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor: Hendra Agusta
Copyright © ANTARA 2019