Untuk identitasnya sudah kita dapatkan, dan sekarang masih dalam pengejaran di lapangan
Petugas Kepolisian Resor Mataram, melakukan pengejaran terhadap KS alias Wawan, empu sarang peredaran narkoba kelas kakap di wilayah Abian Tubuh yang identitasnya terbongkar setelah tiga anak buahnya tertangkap dalam aksi penggerebekkan Sabtu (16/3) lalu.
"Untuk identitasnya sudah kita dapatkan, dan sekarang masih dalam pengejaran di lapangan," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mataram AKBP Kadek Adi Budi Astawa di Mataram, Rabu.
Menurut hasil penelusurannya, KS dalam periode penggerebekkan yang dilakukan pada Sabtu (16/3) lalu, berada di Pulau Bali. Namun dalam perkembangannya, dikabarkan berpindah tempat ke Pulau Sumbawa.
Dalam dugaannya, KS jarang berada di rumah Abian Tubuh. Melainkan KS diperkirakan sudah lama menetap di Pulau Bali bersama anak dan istrinya.
"Jadi yang bersangkutan (KS) jarang di Mataram, hanya sekali dua kali dia datang. Makanya untuk keberadaannya ini masih terus kita lacak," ujarnya.
Menurut informasinya, KS sudah bertahun-tahun menjalankan bisnis narkoba di Mataram. Dengan omzet penjualan hingga ratusan juta, KS layaknya mafia yang bergelut di bidang peredaran narkoba sudah bisa mengendalikan bisnisnya dari jarak jauh.
Dalam aksi penggerebekkan yang berlangsung Sabtu (16/3) malam, di rumahnya di Jalan Taman Mayura, Abian Tubuh, tiga anak buahnya ditangkap.
Ketiga anak buahnya yang statusnya telah ditetapkan sebagai tersangka itu berinisial BY (47), WC (27), dan GN (17), yang disebut masih berstatus pelajar.
Seluruh barang bukti dari dalam rumahnya yang beraroma narkoba, telah diamankan. Rumahnya pun telah disegel, tidak ada lagi aktivitas di sarang peredaran narkoba kelas kakap tersebut.
Sekilas jika dilihat dari luar rumah, memang aktivitas penjualannya tidak begitu nampak. Karena modus penjualannya sudah diatur sedemikian rupa oleh KS.
Modus penjualannya pun seperti mengambil uang di mesin ATM. Penjual dengan pembelinya tidak saling tatap muka, melainkan pembeliannya dilayani melalui lubang tembok berukuran 10 centimeter, yang langsung menghadap ke luar halaman rumah.
Dari hasil rekonstruksinya yang digelar Rabu (27/3), diketahui bahwa lubang tersebut langsung terhubung dengan sebuah ruangan yang mereka sebut sebagai "kamar suci". Untuk bisa mengakses kamar berukuran enam meter persegi itu, petugas harus menembus pertahanan keamanan yang super ketat.
Dengan berbagai kamuflase, orang baru yang bukan berasal dari jaringan mereka pastinya akan tersesat bila ingin mengakses "kamar suci". Bahkan pengawasan di luar rumah terpantau dari tujuh kamera CCTV yang terkoneksi dengan satu monitor di dalam kamar.
Namun tidak demikian dengan Tim Satresnarkoba Polres Mataram. Dibawah komando AKP Kadek Adi, petugas pada Sabtu (16/3) malam, berhasil menerobos pertahanannya sampai ke "kamar suci".
Ketiga anak buahnya diamankan karena tertangkap tangan sedang berada di dalam "kamar suci" berusaha memusnahkan barang bukti menggunakan alat pembakaran yang terhubung langsung dengan tabung gas LPG tiga kilogram.
Selain barang bukti sabu-sabu dengan alat pembakarannya, polisi mengamankan uang tunai Rp37.747.000. Sejumlah perangkat elektronik turut diamankan, diantaranya, DVD, tujuh unit kamera CCTV lengkap dengan kabel dan monitor pemantaunya, serta perlengkapan yang diduga biasa digunakan untuk memaketkan narkoba, seperti klip plastik bening, timbangan digital, dan juga sebuah alat laminasi plastik.
Pewarta: Dhimas Budi Pratama
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019