• Beranda
  • Berita
  • Satgas Anti Mafia Bola akan panggil 22 saksi terkait Liga 2

Satgas Anti Mafia Bola akan panggil 22 saksi terkait Liga 2

27 Maret 2019 21:43 WIB
Satgas Anti Mafia Bola akan panggil 22 saksi terkait Liga 2
Arsip: Mantan Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono (tengah) mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (26/3/2019) dinihari. Satgas Anti Mafia Bola Polri menahan Joko Driyono terkait kasus dugaan pengaturan skor pertandingan bola Liga 2 dan Liga 3. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Bola Polri akan segera memanggil 22 saksi untuk dimintai keterangan terkait pengaturan pertandingan dalam kompetisi Liga 2 Tahun 2018.

"Pada April nanti satgas akan memanggil 22 saksi terkait pengaturan pertandingan di Liga 2," tutur Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Rabu.

Dedi Prasetyo mengatakan 22 saksi tersebut dari berbagai kalangan dan merupakan pihak-pihak yang terkait langsung dengan kejadian pengaturan pertandingan dalam Liga 2.

Mantan direktur utama PT Liga Indonesia Baru Berlinton Siahaan pun akan dipanggil pada Senin (1/4) sebagai saksi kasus dugaan pengaturan skor Madura FC lawan PSS Sleman dalam kompetisi Liga 2.

Pemanggilan saksi-saksi itu untuk menyempurnakan berkas mantan anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Hidayat yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan untuk mempertajam kasus pengaturan pertandingan yang terjadi dalam Liga 2.

Ada pun Hidayat belum diperiksa karena mengaku sedang sakit dan dirawat di salah satu rumah sakit di Surabaya. Polri telah mengirim dokpol untuk memeriksa kondisi Hidayat apabila tetap dimungkinkan dilakukan pemeriksaan.

Mantan manajer PSS Sleman Sismantoro dan pelatih PSS Seto Nurdiyantoro pun telah diperiksa Satgas Antimafia Bola.

Hidayat diduga mengatur pertandingan Madura FC lawan PSS Sleman dan menawarkan sejumlah uang mulai dari Rp100 juta kepada Manajer Madura FC Januar Herwanto.

Pewarta: Dyah Dwi Astuti
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019