Setelah pada tahun lalu merebut penghargaan sebagai Kota Layak Anak kategori Nindya, tahun ini Pemerintah Kota Yogyakarta menargetkan kembali mendapatan penghargaan kenaikan peringkat penilaian menjadi kategori Utama.
“Saat ini penilaian Kota Layak Anak memasuki tahap evaluasi mandiri. Nilai yang kami peroleh sampai saat ini masih sekitar 200 poin. Padahal nilai yang harus dicapai untuk memenuhi kategori utama adalah 800 sampai 900 poin,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Yogyakarta Edy Muhammad di Yogyakarta, Kamis.
Menurut dia, penilaian kota layak anak dari tahun ke tahun berjalan dinamis dengan kualitas penialian yang semakin ketat sehingga pemerintah daerah tidak hanya dituntut menyampaikan dokumen sebagai syarat penilaian tetapi harus disertai dengan bukti yang kuat.
Ia mencontohkan, Pemerintah Kota Yogyakarta tidak hanya melampirkan surat keputusan terkait puskesmas yang sudah berstatus sebagai puskesmas ramah anak, tetapi harus disertai bukti berupa papan nama yang dipasang di depan puskesmas.
Selain itu, lanjut dia, penilaian tidak hanya dilakukan secara kuantitatif terkait jumlah kelurahan, kecamatan maupun sekolah ramah anak, tetapi disertai dengan penilaian kualitatif dengan cara uji petik ke salah satu institusi untuk mengetahui program perlindungan dan pemenuhan hak anak yang sudah dijalankan.
“Yang tidak kalah penting adalah peran media massa dalam mendukung Yogyakarta sebagai Kota Layak Anak. Ini pun harus dibuktikan dalam bentuk deklarasi,” katanya.
Media massa, lanjut Edy, dapat memberikan dukungan melalui pemberitaan yaitu menghindari berita yang berdampak buruk terhadap anak, memberikan publikasi mengenai hak anak, memberikan akses informasi yang layak anak, serta sumber daya yang sensitif gender dan anak.
Secara keseluruhan, Edy mengatakan terdapat lima kluster penilaian kota layak anak, yaitu pemenuhan hak sipil, lingkungan, kesehatan dan kesejahteraan, pendidikan dan budaya, serta perlindungan khusus.
“Yogyakarta sebagai kota layak anak nantinya harus bisa bersinergi dengan Yogyakarta sebagai kota sehat, kota hijau hingga kota inklusi sehingga terwujud Yogyakarta sebagai kota peduli hak asasi manusia,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan Anak DPMPPA Kota Yogyakarta Fatma Rosadi mengatakan, meskipun nilai yang diperoleh hingga saat ini masih kurang dari 200, namun ia optimistis mampu memenuhi nilai untuk mengantarkan Yogyakarta masuk dalam kategori utama.
“Tenggat waktu yang kami miliki sampai 5 April. Saat ini, kami berkoordinasi dengan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memenuhi dokumen-dokumen penilaian,” katanya yang menyebut penilaian tahun ini dilakukan sangat detail.
Pewarta: Eka Arifa Rusqiyati
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2019