• Beranda
  • Berita
  • Menteri Pertanian: harga gabah terendah Rp4.070 per kilogram

Menteri Pertanian: harga gabah terendah Rp4.070 per kilogram

28 Maret 2019 17:46 WIB
Menteri Pertanian: harga gabah terendah Rp4.070 per kilogram
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman saat memberikan keterangan pers di Cirebon, Kamis (28/3/2019). Amran mengatakan Presiden menginstruksikan harga gabah petani terendah Rp4.070 per kilogram dan tidak boleh kurang dari harga tersebut. (ANTARA/Khaerul Izan)
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan Presiden sudah menginstruksikan bahwa harga gabah di tingkat petani terendah sebesar Rp4.070 per kilogram.

"Harga gabah tidak boleh di bawah Rp4.070 itu perintah presiden," kata Amran di Cirebon, Kamis, saat menghadiri acara apresiasi dan sinkronisasi program Kementerian Pertanian Tahun 2019.

Amran meminta para petani tidak menjual gabahnya di bawah Rp4.070 per kilogram dan nantinya Kementerian Pertanian juga akan melakukan komunikasi dengan Bulog.

Ia mengatakan jika gabah itu dijual hanya Rp3.400 per kilogram, maka sangat tidak menguntungkan para petani sehingga pemerintah akan intervensi.

"Harga Rp4.070 itu minimal, nanti diatur dengan Bulog, karena Bulog mempunyai 'dryer' (alat pengering padi)," ujarnya.

Semantara Wakil Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Sutatang mengatakan pada musim panen kali ini harga gabah petani sangat rendah, karena mencapai Rp3.400 per kilogram.

"Padahal pada musim panen tahun lalu gabah kita dijual sampai Rp5.000 per kilogramnya," katanya.

Dengan adanya patokan dari pemerintah sebesar Rp4.070, menurut Tatang, belum bisa menutup ongkos produksi para petani. Saat ini kalau dihitung biaya produksi bisa mencapai Rp30 juta per hektare.

Sedangkan pemerintah hanya menetapkan harga gabah Rp4.070 per kilogram, tentu itu tidak bisa membuat petani menutupi ongkos produksi.

"Minimal itu harga Rp5.000 per kilogram, karena petani bisa mendapatkan keuntungan," ujarnya.

Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2019