Gubernur Khofifah di sela kunjungannya mengatakan industri kulit merupakan komoditas kelima terbesar ekspor Jatim.
Karena itu, ia menginginkan pengolahan limbahnya bisa lebih baik dan memenuhi kapasitas dari limbah yang dibuang oleh lingkungan industri kulit (LIK) yang ada di Kawasan Industri Kulit di Magetan.
"Jadi kita ingin bahwa proses pertumbuhan ekonomi dan ekspor kita itu berseiringan dengan keramahan lingkungan dan pengolahan limbah yang 'secure'," ujar Gubernur Khofifah.
Guna menghindari dampak lingkungan yang ditimbulkan, nantinya Pemkab Magetan akan mencari lahan baru untuk merelokasi kawasan tersebut. Hal itu karena, IPAL yang ada saat ini telah tidak memadai sehingga dapat mencemari lingkungan.
Nantinya, setelah lahan baru disiapkan, maka Pemprov Jatim akan menyiapkan LIK dan IPALnya, sehingga pengolahan limbahnya bisa memenuhi kecukupan dari kebutuhan pengolahan limbah dari para pelaku industri di Magetan.
Selain itu, juga akan dilakukan sosialisasi oleh Bupati Magetan bersama dengan pemprov ketika nanti relokasi lahannya telah didapat. Teknologi untuk pengolahan limbahnya juga akan dicarikan konsultan yang ahli agar bisa menghitungnya.
"Nanti kita ingin memastikan bahwa limbah terakhir yang dibuang ke kanal sungai itu pH airnya yang aman berapa, tidak akan lebih dari 7. Karena sebetulnya laboratoriumnya juga disiapkan," katanya.
Seperti diketahui, sidak tersebut dilakukan guna menindaklanjuti keluhan masyarakat di wilayah setempat terkait pembuangan limbah industri kulit yang mengganggu.
Dalam kunjungannya, Gubernur Khofifah didampingi Bupati Magetan Suprawoto, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jatim Drajat Irawan, dan Kepala UPT Industri Kulit dan Produk Kulit Magetan Wahyu Siswanto.
Mereka memantau langsung sekaligus memeriksa laboratorium dan kolam pengolahan air limbah yang ada di IPAL.
Pewarta: Louis Rika Stevani
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2019