"Kami punya komitmen menjaga perairan sekitar dan membantu serta ikut langsung bersama masyarakat melestarikan spesies yang dilindungi oleh Undang-undang di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," kata General Manager Lhoknga Plant PT Solusi Bangun Andalas (PT SBA), Durain Parmanoan usai pelepasliaran 100 tukik hijau di Pantai Kuala Lhoknga, Aceh Besar, Kamis.
Selain itu, kata Durain Parmanoan, pihaknya juga akan menyalurkan program Corporate Social Responsibility (CRS) untuk pelestarian lingkungan sekitar dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
"Kita juga ikut membantu membudidayakan atau pelestarian tukik yang baru saja kita lepasliarkan itu," ujar General Manager Lhoknga Plant PT SBA.
Tukik hijau yang dilepasliarkan tersebut merupakan hasil budidaya SMA Negeri 1, Lhoknga, Aceh Besar
Kepala SMA Negeri 1 Lhoknga, Aceh Besar, Elly Suzanna menyatakan, anak penyu hijau yang dilepasliarkan itu merupakan hasil budidaya sekolah setempat dan pihaknya mulai membudidayakan serta melepasliarkannya sejak tahun 2013.
"Kami terus menyosialisasikan penyelamatan penyu kepada generasi bangsa sejak dini agar spesies yang dilindungi undang-undang itu tidak punah," ujar Elly Suzanna.
Menurut dia, anak tukik hijau yang dilepasliarkan itu merupakan salah satu jenis penyu yang terancam punah. Untuk itu, pihaknya terus melakukan sosialisasi penyelamatan spesies tersebut pada generasi bangsa.
Pihaknya berharap, anak penyu yang dilepasliarkan tersebut suatu saat nanti bisa kembali untuk bertelur ke pantai Lhoknga, Aceh dan Indonesia serta dunia secara umum.
Pelapasan anak tukik tersebut dihadiri puluhan siswa dan guru SMA Negeri 1 Lhoknga, mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Azwar Abubakar, General Manager Lhoknga Plant PT SBA, Durain Parmanoan, wisatawan asing dan masyarakat setempat. ***1***
Pewarta: Irman Yusuf
Editor: Masnun
Copyright © ANTARA 2019