Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan berhasil mengamankan seorang pemuda yang telah belasan kali melakukan kejahatan jalanan yakni pencurian dan kekerasan (jambret).Anggota berhasil mengamankan seorang pemuda yang bertindak sebagai jambret dan seorang lagi sebagai penadah hasil kejahatan
"Anggota berhasil mengamankan seorang pemuda yang bertindak sebagai jambret dan seorang lagi sebagai penadah hasil kejahatan," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani di Makassar, Jumat.
Pelaku yang berhasil diamankan oleh polisi yakni pemuda berinisial YT (18) warga Jalan Swadaya, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan serta Rus (48) warga Jalan Abubakar Lambogo, Makassar.
Dia mengatakan kedua pelaku yakni pemuda YT bertindak sebagai pelaku kejahatan jalanan dengan cara merampas harta benda orang lain menggunakan senjata tajam.
Sedangkan pelaku Rus bertindak sebagai penadah hasil kejahatan yang selama ini sering membeli barang-barang hasil curian dari YT.
Berdasarkan interogasi awal yang dilakukan anggota, pelaku YT baru mengakui sebanyak 15 kali pencurian dan kekerasan bersama beberap rekannya di sejumlah wilayah kota Makassar.
"Pelaku tidak bertindak sendiri ada beberapa rekannya yang membantunya. Semua rekan-rekannya yang lain itu sekarang sedang dalam pengejaran anggota," katanya.
Kombes Dicky menyatakan usai di interogasi, pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Mariso untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya karena kebanyakan laporannya berada di polsek tersebut.
Pewarta: Muh. Hasanuddin
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019