• Beranda
  • Berita
  • Badan POM perkuat penindakan dan penegakan hukum kosmetik ilegal secara daring

Badan POM perkuat penindakan dan penegakan hukum kosmetik ilegal secara daring

29 Maret 2019 17:35 WIB
Badan POM perkuat penindakan dan penegakan hukum kosmetik ilegal secara daring
Para peserta acara Persamaan Persepsi Terhadap Kejahatan Kosmetik Ilegal yang dijual Secara Online berfoto bersama (Humas Badan POM)
Bogor (ANTARA News) -- Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (Badan POM) bersinergi dengan instansi penegak hukum dan stakeholder lain dalam acara 'Persamaan Persepsi Terhadap Kejahatan Kosmetik Ilegal yang dijual Secara Online,' Bogor, Rabu.

Deputi Bidang Penindakan Badan POM Hendri Siswandi menjelaskan, acara ini dilakukan untuk memperkuat serta menyamakan persepsi dalam upaya penindakan dan penegakan hukum terhadap kejahatan kosmetik.

“Kami bersinergi sekaligus menyamakan persepsi dengan instansi penegak hukum dan stakeholder lain agar upaya penindakan lebih efektif, di tingkat pusat maupun wilayah,” jelasnya.

Persamaan persepsi ini dilakukan mengingat maraknya transaksi jual beli kosmetik yang memberi dampak ekonomi tinggi, namun juga memberi efek negatif meningkatkan peluang penyebaran informasi hoax dan penjualan kosmetik ilegal berbahaya.

Menurut Hendri, dengan mayoritas pengguna internet adalah generasi milenial, maka dengan mudahnya terpengaruh promosi yang dilakukan pelaku pengedar produk kosmetik ilegal tersebut yang sulit untuk dideteksi.

“Tantangan dalam penindakan praktik distribusi produk ilegal online adalah sulitnya mendeteksi pelaku. Dampaknya, penjualan dengan menawarkan berbagai promosi kosmetik ilegal terus berlanjut," tegas Hendri.

Hendri berharap, dengan adanya pertemuan lintas sektor dapat menemukan strategi baru dalam melakukan antisipasi penegakan hukum tindak pidana kejahatan di bidang obat dan makanan, khususnya kosmetik.

“Saya berharap, dalam pertemuan ini akan terjadi diskusi yang interaktif, konstruktif, banyak bertukar informasi, dan terjalin kerjasama yang baik di tingkat pusat maupun wilayah.” tutupnya.

Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2019