Peserta pawai mengatakan di dalam satu pernyataan bahwa Dataran Tinggi Golan adalah bagian dari paket wilayah Suriah dan Al-Quds (Jerusalem) adalah ibu kota abadi Palestina.
Rakyat Palestina di Kamp Jaramana dan Khan Dannoun di Pinggir Damaskus tersebut menyampaikan penolakan tegas mereka atas resolusi dan rancangan kolonialis yang bertujuan merusak hak asasi rakyat Arab, yang berjuang melawan melawan pendudukan Zionis, kata Kantor Berita Suriah, SANA --yang dipantau Antara di Jakarta, Jumat malam.
Selain itu, tokoh rakyat dan pejabat dari Provinsi Quneitra di Al-Battikha yang berkumpul untuk para pengungsi menyelenggarakan aksi untuk menolak pengumuman Trump mengenai Dataran Tinggi Golan, yang diduduki Israel.
Mereka menekankan bahwa Dataran Tinggi Golan adalah wilayah Suriah dan pengumuman Trump batal dan tidak sah dan itu tidak mengubah identitas Golan sebagai bagian dari Provinsi Quneitra, Suriah.
Baca juga: Presiden Palestina kutuk keras keputusan AS mengenai Al-Quds-Golan
Sumber: SANA
Pewarta: Chaidar Abdullah
Editor: Mohamad Anthoni
Copyright © ANTARA 2019