• Beranda
  • Berita
  • Tol Pandaan-Malang, dan jejak masa lalu Situs Sekaran

Tol Pandaan-Malang, dan jejak masa lalu Situs Sekaran

30 Maret 2019 15:24 WIB
Tol Pandaan-Malang, dan jejak masa lalu Situs Sekaran
Petugas BPCB Trowulan melakukan eskavasi di situs yang ditemukan saat pembangunan Tol Malang-Pandaan di kilometer 37, Sekaran, Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa (12/3/2019). (ANTARA FOTO/ARI BOWO SUCIPTO)

Diperkirakan kompleks bangunan suci atau peribadatan dengan fondasi bata, tiang, dan dinding kayu, atap dari bahan organik seperti ijuk

Pada awal Maret 2019, pembangunan Tol Pandaan-Malang Seksi V yang menghubungkan Pakis, Kabupaten Malang dan wilayah Kota Malang harus terhenti karena ditemukan susunan batu bata yang memiliki dimensi berbeda dengan batu bata umumnya.

Batu bata tersebut, memiliki dimensi panjang 22,5-38 centimeter dan lebar 19,5-24,5 centimeter. Sementara batu bata standar yang dipergunakan pada bangunan saat ini, umumnya memiliki panjang kurang lebih 24 centimeter dan lebar 11,5 centimeter.

Batu bata yang ditemukan di Dusun Sekaran, Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang pada ruas Tol Malang-Pandaan, tepatnya kilometer 37 tersebut, diduga bagian dari bangunan yang berasal dari era pra-Majapahit.

Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Trowulan Jawa Timur dalam waktu cukup singkat langsung melakukan ekskavasi di sekitar area temuan batu bata merah itu. Pengamatan saat itu, temuan batu bata tersebut memang memiliki dimensi yang lebih besar.

Bahkan, batu bata tersebut lebih besar daripada ukuran bata yang ada di Kawasan Cagar Budaya Trowulan. Teknik penyusunan batu bata tersebut menggunakan teknik batu gosok, sehingga kesimpulan awal dinyatakan bahwa temuan tersebut berasal dari era pra-Majapahit.

Terlebih, setelah pihak BPCB Trowulan Jawa Timur melakukan pendataan, pihaknya mendapatkan temuan lepas berupa fragmen porselen dan mata uang asal Republik Rakyat Tiongkok (RRT) masa Dinasti Song,abad X hingga XIV.

Penemuan tumpukan batu bata tersebut dilakukan secara tidak sengaja, pada saat pihak Jasa Marga harus mengeruk tanah sedalam tiga mater di area itu. Dalam rencana awal, tidak ada penggalian sedalam tiga meter di area tersebut, hanya perlu pembersihan sedalam 30 centimeter, kemudian dilakukan proses pengerasan.

Namun, karena di Desa Sekarpuro itu terdapat Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT), diperlukan jarak aman antara tanah atau ruas tol dengan tinggi SUTT, setinggi sembilan meter. Pada kondisi awal, jarak antara tanah dan SUTT itu hanya setinggi enam meter.

Alhasil, atas dasar standar keamanan, pihak Jasa Marga melakukan pengerukan sedalam tiga meter di lokasi itu. Saat dilakukan pengerukan, ternyata alat berat yang melakukan penggalian, secara tidak sengaja menggerus susunan batu bata merah itu.

"Begitu kami koordinasi dengan SUTT, untuk 'clearance' kurang. Seharusnya sembilan meter, itu hanya enam meter, sehingga kami harus turun tiga meter. Begitu kami turun, kami menyenggol susunan batu bata itu," kata Project Manager II PT Jasa Marga Lawang-Malang Indrawan, belum lama ini.

Ruas jalan Tol Pandaan-Malang terbagi menjadi lima seksi. Seksi satu menghubungkan Pandaan dengan Purwodadi di Kabupaten Pasuruan, seksi dua Purwodadi menuju Lawan, Kabupaten Malang, seksi tiga Lawang menuju Singosari Kabupaten Malang, dan seksi empat Singosari menuju Pakis.

Panjang Tol Pandan-Malang mencapai 38,48 kilometer yang pada 2019 ini bisa rampung dan dipergunakan masyarakat. Temuan situs arkeologi era pra-Majapahit tersebut masuk dalam ruas terakhir atau beberapa kilometer sebelum pintu keluar tol di wilayah Madyopuro, Kota Malang.

                                                       Siapkan Rekomendasi
Temuan situs tersebut diberi nama Sekaran karena letak temuannya di Dusun Sekaran, Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Dalam upaya untuk melestarikan Situs Sekaran, pihak BPCB Trowulan Jawa Timur menyiapkan rekomendasi kepada para pemangku kepentingan terkait.

Rekomendasi tersebut berisi data-data terkait, utamanya tentang batasan keluasan situs. Dengan adanya data, khususnya tentang batasan keluasan situs, akan memudahkan pihak Jasa Marga melakukan penyusunan kembali terkait trase atau sumbu jalan.

Ketua Tim Arkeolog Balai Pelestarian Cagar Budaya Trowulan Jawa Timur Wicaksono Dwi Nugroho mengatakan terkait dengan penanganan kelestarian Situs Sekaran akan berada pada pengawasan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang.

BPCB Trowulan Jawa Timur telah melakukan pemetaan Situs Sekaran. Dari hasil temuan, terdapat klaster-klaster dengan beberapa bangunan. Selain itu, adanya bata, tiang, dinding kayu, serta atap dari bahan organik, seperti ijuk tersebut, Situs Sekaran diperkirakan sebagai kompleks bangunan suci.

Pada klaster pertama, terdapat dua bangunan dan satu gapura, serta reruntuhan. Pada klaster kedua, ditemukan dinding pembatas yang diperkirakan menjadi pembatas dengan bangunan lainnya di wilayah selatan.  Pihak BPCB belum bisa memastikan berapa panjang dinding pembatas yang membentang dari timur ke barat tersebut.

Temuan tersebut juga mencakup adanya paduraksa atau bangunan berbentuk gapura, altar, patahan keramik, dan koin gobog.

"Diperkirakan kompleks bangunan suci atau peribadatan dengan fondasi bata, tiang, dan dinding kayu, atap dari bahan organik seperti ijuk," kata dia.

Petugas Badan Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Trowulan melakukan eskavasi di situs purbakala yang ditemukan saat pembangunan proyek jalan tol Malang-Pandaan di kilometer 37, Sekaran, Pakis, Malang, Jawa Timur, Selasa (12/3/2019). Situs berupa struktur susunan batubata tersebut diduga merupakan komplek pemukiman elit di era kerajaan Majapahit di abad 10 Masehi. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto


Pihak BPCB Trowulan memiliki tugas menyiapkan rekomendasi kepada para pemangku kepentingan terkait dengan upaya melestarikan situs tersebut dan kelanjutan pembangunan ruas jalan Tol Pandaan-Malang Seksi V.

Kebijakan terkait dengan situs dan kelanjutan pembangunan tol akan diambil oleh Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, termasuk pihak Jasa Marga dan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).

Untuk pelestarian Situs Sekaran, BPCB Trowulan Jawa Timur menyatakan bahwa nantinya pihak Balai Arkeologi Yogyakarta akan melanjutkan penelitian dengan harapan bisa mengungkap secara pasti keberadaan Situs Sekaran.

"Saya sudah berkoordinasi dengan pihak Balai Arkeologi Yogyakarta akan dikoordinasikan dengan para peneliti. Diperkirakan setelah Lebaran (Akan meneliti Situs Sekaran, red.)," ujar Wicaksono kepada Antara, Sabtu.

                                                         Kaji Ulang
Beberapa waktu lalu, pihak PT Jasa Marga Tbk melalui anak usahanya PT Jasa Marga Pandaan Malang (JPM) memastikan akan mengkaji ulang trase atau sumbu jalan Tol Pandaan-Malang Seksi V karena adanya temuan situs arkeologi tersebut. Proses pekerjaan konstruksi di lokasi itu telah dihentikan sejak 8 Maret 2019.

Direktur Utama Jasa Marga Desi Arryani mengatakan bahwa pihaknya dalam waktu dekat melakukan pembahasan secara mendetail dengan para pemangku kepentingan terkait. Pembahasan tersebut tentunya setelah mendapatkan rekomendasi dari pihak BPCB Trowulan Jawa Timur.

"Ya, pasti kita kaji kembali trasenya. Nanti pekan depan dirapatkan dan difinalkan," katanya usai membuka Festival Jalan Tol Pandaan-Malang di Gerbang Tol Singosari-Pandaan, Jawa Timur, pekan lalu.

Dirut PT JPM Agus Purnomo mengatakan kajian awal trase pada Seksi V ruas Tol Pandaan-Malang itu diperkirakan bergeser kurang lebih delapan meter dari garis tengah jalan (center line), mendekati lereng Kali Amprong.

"Bergesernya ke arah timur menghindari situs. Berarti, di situ akan ada perencanaan baru. Namun, itu tak perlu amdal baru karena masih dalam ROW (Right of Way) kita," kata dia.

Jika disepakati, nantinya di ruas itu akan sedikit melenceng dari desain awal, khususnya di Seksi V. Dengan adanya penyesuaian itu, target penyelesaian ruas Tol Pandaan-Malang bisa mundur kurang lebih dua hingga tiga bulan.

Pihak Jasa Marga menyatakan mendukung pengembangan dan pelestarian Situs Sekaran, termasuk menyiapkan infrastruktur pendukung, jika nantinya wilayah tersebut dijadikan salah satu destinasi wisata di Kabupaten Malang.

Namun, keputusan untuk menjadikan area temuan Situs Sekaran menjadi salah satu destinasi wisata, sepenuhnya menjadi keputusan Pemerintah Kabupaten Malang. Selain langkah tersebut, selama proses ekskavasi Situs Sekaran, Jasa Marga juga menyatakan sanggup memfasilitasi, termasuk penyediaan alat-alat berat.

Pelestarian situs dan kelanjutatan pembangunan Tol Pandaan-Malang Seksi V diharapkan bisa berjalan beriringan.

Situs Suci Sekaran diharapkan menjadi temuan baru yang bisa memberikan gambaran lebih jelas tentang sejarah kerajaan-kerajaan di wilayah Kabupaten Malang, sedangkan kelanjutan pembangunan tol juga rampung dan mampu menggerakkan roda perekonomian masyarakat di wilayah sekitarnya.
 

Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2019