• Beranda
  • Berita
  • Jokowi klaim bubarkan 23 lembaga inefisien, ini penjelasannya

Jokowi klaim bubarkan 23 lembaga inefisien, ini penjelasannya

30 Maret 2019 21:58 WIB
Jokowi klaim bubarkan 23 lembaga inefisien, ini penjelasannya
Capres nomor urut 01 Joko Widodo menyampaikan visi misi saat debat capres putaran keempat di Hotel Shangri La, Jakarta, Sabtu (30/3/2019). Debat tersebut mengangkat tema ideologi, pemerintahan, keamanan, dan hubungan internasional ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak/pras.
Jakarta (Antara/JACX) - Dalam debat calon presiden yang berlangsung di Hotel Shangri-La Jakarta, Sabtu, calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi) menyatakan telah membubarkan 23 lembaga negara yang dinilai tidak efisien.

"Kita melakukan reformasi tata kelola, manajemen semuanya harus disederhana. Lembaga yang tidak perlu kita bubarkan. Ada 23 lembaga yang dibubarkan," ujar Jokowi.

Pada awal pemerintahan Presiden Jokowi, ada 127 lembaga nonstruktural yang ada di Indonesia. 

Jokowi kemudian melakukan perampingan dan membubarkan lembaga-lembaga yang dinilai tidak efisien dan membebani anggaran.

Pada tahun 2014 ada 10 lembaga yang dibubarkan oleh Jokowi sesuai yang tercantum dalam Perpres No 176 Tahun 2014. Berikut kesepuluh lembaga itu:

1. Dewan Penerbangan dan Antariksa Nasional
2. Lembaga Koordinasi dan Pengendalian Peningkatan Kesejahteraan Sosial Penyandang Cacat
3. Dewan Buku Nasional
4. Komisi Hukum Nasional
5. Badan Kebijaksanaan dan Pengendalian Pembangunan Perumahan dan Permukiman Nasional
6. Komite Antar Departemen Bidang Kehutanan
7. Badan Pengembangan Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu
8. Komite Aksi Nasional Penghapusan Bentuk-bentuk Pekerjaan Terburuk Untuk Anak
9. Dewan Pengembangan Kawasan Timur Indonesia
10. Dewan Gula Indonesia

Kemudian ada dua lembaga nonstruktural yang dibubarkan di 2015 yaitu Badan Pengelola Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca dari Deforestasi, Degradasi Hutan, dan Lahan Gambut serta Dewan Nasional Perubahan Iklim.

Pembubaran lembaga nonstruktural dilakukan lagi oleh Jokowi pada tahun 2016 seperti tercantum dalam Perpres No 116 Tahun 2016 yaitu:

1. Badan Benih Nasional
2. Badan Pengendalian Bimbingan Masal
3. Dewan Pemantapan Ketahanan Ekonomi dan Keuangan
4. Komite Pengarah Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus di Pulau Batam, Pulau Bintan dan Pulau Karimun
5. Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi
6. Dewan Kelautan Indonesia
7. Dewan Nasional Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan bebas
8. Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional
9. Komisi Nasional Pengendalian Zoonosis

Kemudian pada tahun 2017 ada dua lembaga yang dibubarkan melalui Perpres No 21 Tahun 2017 yaitu Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo serta Komisi Penanggulangan AIDS Nasional.

Namun selain melakukan pembubaran lembaga yang tidak efisien, Presiden Jokowi juga membentuk sembilan badan baru  yakni:

1. Badan Keamanan Laut
2. Kantor Staf Presiden
3. Badan Restorasi Gambut
4. Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN)
5. Satgas Saber Pungli
6. Badan Peningkatan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum
7. Komite Nasional Keuangan Syarian
8. Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP)
9. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)

Debat capres keempat tersebut diselenggarakan di Hotel Sangri-La Jakarta dengan dua orang moderator yakni Retno Pinasti dan Zulfikar Naghi.

Debat disiarkan secara langsung oleh tiga stasiun televisi swasta yaitu Metro TV, SCTV dan Indosiar.

Referensi:
Cek fakta: Menpan RB: Terlalu banyak lembaga nonstruktural di Indonesia

Cek fakta: Pemerintah bubarkan sembilan lembaga nonstruktural

Cek fakta: Presiden minta agar lembaga nonstruktural tumpang-tindih dibubarkan

Cek fakta: Pemerintah evaluasi lembaga nonstruktural

Cek fakta: Pemerintah akan bubarkan 14 lembaga non-struktural

Cek fakta: Presiden bubarkan 10 lembaga nonstruktural


 

Pewarta: Tim JACX
Editor: Panca Hari Prabowo
Copyright © ANTARA 2019