• Beranda
  • Berita
  • MRT: diskon 50 persen sebagai kampanye transportasi publik

MRT: diskon 50 persen sebagai kampanye transportasi publik

31 Maret 2019 23:22 WIB
MRT: diskon 50 persen sebagai kampanye transportasi publik
Warga antre untuk menaiki kereta MRT
PT Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta menyatakan, tarif perjalanan angkutan berbasis rel tersebut dengan diskon 50 persen selama April 2019, merupakan kampanye transportasi publik.

"MRT yang mulai 1 April 2019 akan memasuki fase operasi secara komersial atau berbayar, selama  April tersebut akan diberikan pemotongan sebesar 50 persen sebagai bagian kampanye transportasi publik," kata Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan PT MRT Jakarta, Muhamad Kamaludin dalam keterangannya di Jakarta, Minggu malam.

Gubernur Provinsi DKI Jakarta, kata Kamal, telah menyetujui usulan PT MRT Jakarta untuk memberikan diskon sebesar 50 persen selama April 2019 dari besaran tarif yang telah telah ditetapkan bersama oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan DPRD DKI Jakarta dalam Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 34 Tahun 2019 tentang Tarif Angkutan Perkeretaapian Mass Rapid Transit dan Kereta Api Ringan/Light Rail Transit.

Hal tersebut disetujui,  karena pemberian diskon ini bertujuan untuk mendorong lebih banyak masyarakat yang menggunakan MRT Jakarta, agar sosialisasi mengenai penggunaan MRT Jakarta dapat dilakukan secara lebih luas dan lebih dipahami oleh masyarakat.

"Dan juga agar pelibatan masyarakat untuk ikut dalam upaya mengubah budaya dalam bertransportasi publik yang baik dapat terwujud secara lebih menyeluruh," ujarnya.

Selain itu, PT MRT Jakarta juga telah menetapkan tarif deposit Kartu Jelajah MRT Jakarta Single Trip sebesar Rp15.000 yang dikenakan untuk perjalanan dari stasiun pemberangkatan ke stasiun tujuan di luar tarif perjalanan.

"Kartu Jelajah MRT Jakarta Single Trip ini dapat dibeli di mesin tiket otomatis maupun loket tiket yang ada di seluruh stasiun MRT Jakarta dengan harga Rp15.000 diluar tarif untuk perjalanan dan bersifat deposit yang akan dikembalikan jika penumpang mengembalikan kartu tersebut ke loket tiket di stasiun MRT Jakarta selama periode masa berlaku kartu (tujuh hari)," katanya.

Kartu ini, kata Kamaludin, merupakan salah satu mekanisme pembayaran yang dapat dipilih oleh masyarakat dalam menggunakan layanan MRT selain kartu Jaklingko dan kartu uang elektronik bank (E-Money, Brizzi, Tapcash, Flazz, Jakcard).

"Adapun Kartu MRT Jakarta Jelajah Multi Trip, belum diperjualbelikan karena dalam proses perizinan," ujarnya.

Pada 1 April 2019, layanan MRT Jakarta dapat dinikmati Masyarakat mulai pukul 05.30 WIB hingga pukul 22.01 WIB.

Kereta pertama Ratangga berangkat pukul 05.30 dari stasiun Lebak Bulus dan stasiun Blok M menuju stasiun Bundaran HI, sedangkan kereta pertama Ratangga berangkat pukul 05.36 dari stasiun Bundaran HI menuju stasiun Lebak Bulus. Dilanjutkan setiap 10 menit sekali untuk kereta
berikutnya.

"Sementara, untuk kereta terakhir pemberangkatan stasiun Bundaran HI menuju Lebak Bulus pada pukul 22.01 WIB," kata Kamaludin.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Alex Sariwating
Copyright © ANTARA 2019