• Beranda
  • Berita
  • Tahun politik diyakini tak pengaruhi penerimaan negara sektor energi

Tahun politik diyakini tak pengaruhi penerimaan negara sektor energi

1 April 2019 19:33 WIB
Tahun politik diyakini tak pengaruhi penerimaan negara sektor energi
Menteri ESDM Ignasius Jonan dalam seminar bertajuk "Prospek Penerimaan Negara dari Mineral, Batubara, dan Migas di Tahun Politik" di Kampus UI Depok, Senin (1/4/2019). (ANTARA/Ade Irma Junida)

Gejolak tahun politik di Indonesia diyakini tidak akan mempengaruhi penerimaan negara di sektor energi yakni di bidang mineral batubara (minerba) serta minyak dan gas bumi (migas).

Menteri ESDM Ignasius Jonan dalam seminar bertajuk "Prospek Penerimaan Negara dari Mineral, Batubara, dan Migas di Tahun Politik" di Kampus UI Depok, Senin, mengatakan tahun politik terjadi di dalam negeri sementara harga komoditas minerba dan migas sepenuhnya bergantung pada harga acuan internasional.

"Tahun politik untuk indonesia, dampaknya terhadap harga hampir tidak ada, karena harga ditentukan internasional. Kecuali sampai besar sekali masalahnya sampai tidak bisa produksi. Kalau tidak, dampaknya tidak ada," katanya.

Selain dari sisi harga, volume produksi komoditas juga tidak akan terdampak kondisi politik karena dipengaruhi prinsip "supply and demand".

Harga dan volume komoditas menjadi dua indikator yang disebut akan berdampak pada pendapatan negara bukan pajak (PNBP) sektor tersebut.

Namun, Jonan menekankan satu hal yang harus jadi perhatian di tahun politik adalah stabilitas keamanan yang harus dijaga.

"Yang penting di tahun politik adalah soal stabilitas keamanan," tukasnya.

Anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil menjelaskan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sektor migas dan minerba menunjukkan tren selalu lebih tinggi daripada target yang dipatok pemerintah.

Mengutip data Kementerian ESDM, realisasi PNBP sektor ESDM pada 2018 menyentuh Rp217,5 triliun atau 181 persen dari target, yakni Rp120,5 triliun dengan rincian dari sektor migas sebesar Rp163,4 triliun, minerba Rp50 triliun, Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Rp2,3 triliun, dan sektor lain-lain mencapai Rp1,8 triliun.

Menurut Rizal, kenaikan PNBP sektor ESDM disebabkan oleh faktor luar negeri; penetapan harga batu bara acuan (HBA) Harga Pasokan Mineral (HPM); kenaikan HBA; kenaikan produksi batu bara; audit kewajiban PNBP SDA oleh BPK maupun tim OPN (Optimalisasi Penerimaan Negara); dan kewajiban pembayaran di muka untuk pembayaran kewajiban PNBP.

Dengan demikian, ia menyebut kondisi tahun politik yang dihadapi Indonesia tidak akan memengaruhi tren produksi serta penerimaan negara di sektor ESDM, khususnya migas dan minerba.

"Tahun politik tidak akan berpengaruh pada produksi di bidang migas dan minerba," katanya.

Pewarta: Ade irma Junida
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2019