• Beranda
  • Berita
  • Polda NTT akan MoU dengan BTNK soal pengamanan TNK

Polda NTT akan MoU dengan BTNK soal pengamanan TNK

2 April 2019 14:44 WIB
Polda NTT akan MoU dengan BTNK soal pengamanan TNK
Kapolda NTT Irjen Pol. Raja Erizman didampingi Danrem 161/Wirasakti Kupang Brigjen TNI Syaiful Rahman (kiri), Komandan Lantamal VII Kupang Brigjen TNI (Mar) K. Situmorang (kanan) dan Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol. Jules Abraham Abast memberikan keterangan kepada wartawan di Kupang, Selasa (2/4). (Antara Foto/ Kornelis Kaha)
Kapolda Nusa Tenggara Timur Irjen Polisi Raja Erizman mengatakan bahwa pihaknya akan membuat MoU dengan Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) untuk menempatkan pasukannya di kawasan TNK guna mencegah terjadinya kasus pencurian komodo.

"Kami akan buat MoU dengan pihak BTNK jika memang diperlukan karena memang kawasan TNK adalah kawasan, khususnya yang dikelola oleh TNK," katanya kepada wartawan di Kupang, Selasa.

Hal ini disampaikannya menanggapi permintaan dari Gubernur Nusa Tenggara Timur Viktor B. Laiskodat yang meminta Polda NTT menempatkan sejumlah pasukannya di TNK pascapencurian sejumlah bayi komodo yang diduga berasal dari pulau Flores.

Selama ini, proses BTNK dan Polda NTT memang selalu melakukan patroli. Namun, patroli bersama itu tidak dilakukan terus-menerus.

"Jika dibutuhkan, Polda NTT akan turun. Akan tetapi, selama tidak dibutuhkan, anggota tidak bisa turun karena itu daerah terbatas yang hanya dikelola oleh BTNK yang adalah perpanjangan tangan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan," katanya.

Pascapencurian tersebut, kata dia, Polda NTT juga sudah berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur untuk membongkar sindikat penjualan bayi komodo seharga Rp500 juta itu.

Sementara itu, Wakapolda NTT Brigjen Pol. Johny Asadoma mengatakan bahwa pascakejadian tersebut sejumlah pihaknya mengelar razia sejumlah kapal wisata dan nelayan di laut perbatasan Provinsi NTT dan Nusa Tenggara Barat.

"Kami tidak menemukan apa-apa, tetapi kami juga lakukan sosialisasi bagi nelayan, serta sejumlah wisatawan yang berkunjung ke daerah itu. Hal itu kami lakukan pada pekan lalu," ujarnya.

Sebelumnya, akhir Maret 2019, Polda Jatim mengagalkan pengiriman sejumlah hewan yang dilindungi, di antaranya ada sejumlah bayi komodo.

Bayi komodo itu nantinya akan dijual dengan harga Rp500 juta per ekornya kepada para pembeli dari luar negeri.***2***

Pewarta: Kornelis Kaha
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2019