Wapres pastikan jabatan ex-officio BP Batam

2 April 2019 15:47 WIB
Wapres pastikan jabatan ex-officio BP Batam
Wakil Presiden Jusuf Kalla berjalan ke arah wartawan usai memimpin rapat tertutup di Kantor BP Kawasan Batam, Selasa (2/4). Wapres mengatakan kebijakan wali kota sebagai ex-officio kepala BP Kawasan Batam akan diterapkan setelah pemilu. (naim)
Wakil Presiden Jusuf Kalla memastikan penetapan jabatan Wali Kota Batam sebagai ex-officio Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Pelabuhan Bebas segera dilakukan.

"Mengefektifkan kembali Batam akan terselesaikan dengan wali kota sebagai pejabat ex-officio," kata Wakil Presiden Yusuf Kalla usai memimpin rapat tertutup di Kantor BP Kawasan Batam, Kepulauan Riau, Selasa.

Ia mengatakan kebijakan jabatan wali kota sebagai ex-officio BP Kawasan Batam akan diterapkan dalam waktu dekat. Meski begitu, tetap harus menunggu hingga pelaksanaan pemilu selesai. "Setelah itu (Pemilu), supaya konsentrasi orang berkampanye," kata dia.

Kebijakan itu, hanya sebatas jabatan. Dua lembaga, Pemerintah Kota dan Badan Pengusahaan Kawasan tetap berjalan sesuai dengan tugas masing-masing.

Saat memberikan kata sambutan dalam Rakerkornas Apindo di Batam, Wapres mengatakan pemerintah berkomitmen membenahi dualisme kepemimpinan di Batam.

"Yang kita perbaiki ialah dualisme, karena itu keluhan pengusaha. Nanti pada waktunya setelah pemilu, wali kota merangkak jadi ex-officio,"

Kebijakan itu, kata dia, hanya untuk menghilangkan dualisme, tanpa menghapuskan fungsi-fungsi Batam dalam hal kebebasan dan impor. "Itulah yang menjadi upaya pemerintah menjaga Batam," kata dia.

Ia berharap penerapan keistimewaan Batam bisa lebih berhasil dibandingkan KEK.

Singapura adalah tulang punggung bagi Batam, sehingga ia optimistis ekonomi Batam akan baik.

Pewarta: Yuniati Jannatun Naim
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2019