Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara menggagas lomba pidato anti korupsi untuk kalangan siswa sebagai upaya mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi.Mencegah dan memberantas korupsi mesti ditanamkan sejak dini sehingga terbentuk karakter melawan koruptor. Lomba pidato anti korupsi akan menjadi kalender tahunan kejaksaan."
Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra Mudin Aristo di Kendari, Selasa, mengatakan mencegah dan memberantas korupsi membutuhkan keterlibatan semua komponen masyarakat, khususnya penyelenggara pendidikan, baik formal maupun non formal.
"Memberantas korupsi bukan hanya urusan kejaksaan tetapi semua elemen bangsa yang peduli pemberantasan korupsi sebagai jaminan menciptakan generasi calon pemimpin yang bersih dan bermartabat," kata Kajati Mudin.
Lomba pidato kalangan siswa salah satu partisipasi nyata mencegah dan memberantas korupsi yang makin meresahkan masyarakat.
Oleh karena itu, ia menyampaikan apresiasi yang tinggi pada lembaga pendidikan maupun pihak sekolah yang menyatakan kesiapan mendukung lomba pidato anti korupsi.
"Mencegah dan memberantas korupsi mesti ditanamkan sejak dini sehingga terbentuk karakter melawan koruptor. Lomba pidato anti korupsi akan menjadi kalender tahunan kejaksaan," katanya.
Selain budaya anti korupsi juga generasi muda patut ditanamkan kesadaran mencegah dan menjauhi narkoba sejak dini.
Daya rusak narkoba tidak kalah dahsyat dengan perbuatan korupsi yang harus dijauhkan dari kehidupan generasi muda pelanjut pemimpin masa depan bangsa.
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sultra DR Halim Momo menyambut baik ide lomba pidato anti korupsi kalangan siswa.
"Lembaga penyelenggara pendidikan berbagai tingkatan harus siap bersinergi dengan kejaksaan dalam upaya mencegah dan memberantas korupsi," kata Halim yang juga dosen pengajar pada Universitas Halu Oleo Kendari.
Pewarta: Sarjono
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019