• Beranda
  • Berita
  • Pemerintah siapkan regulasi baru tentang produk IHT

Pemerintah siapkan regulasi baru tentang produk IHT

3 April 2019 13:35 WIB
Pemerintah siapkan regulasi baru tentang produk IHT
ILUSTRASI - Petani menyiram tembakau di Desa Dasok, Pamekasan, Sabtu (12/5). Antara Jatim/Saiful Bahri/18.
Surabaya (ANTARA News) -- Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian akan menyiapkan regulasi baru tentang produk Industri Hasil Tembakau (IHT) dalam rangka memitigasi/mengurangi risiko rokok terhadap kesehatan.
 
Hal tersebut disampaikan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto saat mengunjungi fasilitas produksi PT HM Sampoerna Tbk. di Surabaya, Jawa Timur beberapa waktu lalu.
 
“Pemerintah juga akan membahas pengembangan produk tembakau alternatif. Nantinya, tentu akan memitigasi dampak risiko merokok,” ujar Airlangga.
 
Airlangga melanjutkan, pihaknya memberikan apresiasi ketika induk perusahaan Sampoerna mulai mengembangkan produk tembakau alternatif IQOS, yang dipanaskan, bukan dibakar. Langkah ini dipandang akan memberikan andil dalam memitigasi risiko dan bahaya merokok. 
 
Direktur Urusan Eksternal Sampoerna, Elvira Lianita menuturkan, induk perusahaan Sampoerna sudah mengembangkan produk IQOS. Hal ini sekaligus dapat menjadi jawaban atas dorongan pemerintah dalam memitigasi dampak kesehatan dari rokok.
 
Saat ini, IQOS sudah dipasarkan di lebih dari 40 negara di Eropa dan Asia, termasuk Jepang dan Korea. Namun, produk tersebut memang belum dipasarkan di Indonesia.
 
"Perbedaannya terletak dari cara konsumsinya saja. Kalau rokok dibakar, sementara Iqos dipanaskan,” ujar Elvira.
 
Ia melanjutkan, mengonsumsi produk IQOS berpotensi memiliki risiko kesehatan yang lebih rendah dibanding mengonsumsi rokok. Pengembangan yang dilakukan memang bertujuan memitigasi risiko dan dampak kesehatan yang diakibatkan oleh rokok. 
 
“Kalau dipanaskan, maka pembentukan zat-zat kimia yang berbahaya maupun berpotensi berbahaya, lebih kecil daripada dibakar. Itu perbedaan mendasarnya,” tambahnya.
 
Tentang komersialisasi IQOS di Indonesia, Elvira belum tahu kapan akan terealisasi. Untuk memasarkan produk ini, dua parameter menjadi pertimbangan utamanya. Pertama, terkait dengan pemahaman perokok dewasa tentang produk tersebut. 
 
“Jadi kami harus memastikan bahwa perokok dewasa paham perbedaannya, sehingga mereka bisa memilih dengan informasi yang cukup,” ungkapnya. 
 
Adapun parameter kedua tentang regulasi dan kebijakan fiskal yang tepat untuk produk ini. “Hal ini memang ada aturan cukainya. Tetapi masih ada hal-hal yang perlu disikapi pemerintah baik dari sisi regulasinya maupun sisi fiskalnya. sehingga tercipta iklim usaha yang pasti dan berkelanjutan,” katanya.

Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2019