Kota Malang punya pusat daur ulang sampah baru

4 April 2019 14:38 WIB
Kota Malang punya pusat daur ulang sampah baru
Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Rosa Vivien Ratnawati (kedua dari kanan) saat meninjau Pusat Daur Ulang Sampah di Kota Malang usai peresmian fasilitas tersebut pada Kamis (4/4/2019). (ANTARA/Vicki Febrianto)

Pejabat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan meresmikan pusat daur ulang sampah baru di Kelurahan Bandungrejosari, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Kamis.

Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Rosa Vivien Ratnawati mengatakan pusat daur ulang sampah tersebut memiliki kapasitas pengolahan 10 ton per hari serta fasilitas pengomposan dengan kapasitas 30 ton per hari.

"Fasilitas ini diharapkan mampu mendorong tercapainya target Kebijakan Strategi Daerah yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Malang melalui proses pemilahan dan daur ulang atau pengolahan sampah skala menengah," kata Rosa dalam sambutannya pada peresmian pusat daur ulang di Bandungrejosari.

Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga mengamanatkan pencapaian target pengurangan 30 persen sampah dan penanganan 70 persen sampah pada 2025.

Guna mencapai target tersebut, masing-masing pemerintah kabupaten/kota harus mempunyai perencanaan dan aksi nyata dalam upaya pengurangan dan penanganan sampah.

"Artinya harus ada pengurangan dan penanganan sampah yang baik, dalam pengelolaan sampah di masing-masing kabupaten kota supaya dapat terukur," ujar Rosa.

Rosa menambahkan sebelum peresmian dan pengoperasian fasilitas Pusat Daur Ulang (PDU) Sampah Kota Malang, kementerian sudah melatih 15 orang untuk mendukung pengelolaan dan operasi fasilitas yang dibangun dengan biaya Rp2 miliar tersebut.

Pengoperasian fasilitas PDU tersebut, menurut dia, bisa mengurangi emisi gas rumah kaca kurang lebih 5.000 ton CO2 per tahun, serta mengendalikan pembentukan gas metana dengan mengurangi timbunan sampah.

"Pengurangan emisi CO2 untuk sumber energi adalah 50 ton CO2 per tahun melalui pengelompokan dan peningkatan efektivitas pengangkutan untuk transportasi sampah ke tempat pemrosesan akhir," Rosa menambahkan.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sudah membangun PDU di berbagai daerah di Indonesia, termasuk di kawasan Danau Toba dan Labuan Bajo, Surabaya, Lamongan, Tapanuli Selatan, dan Takalar.

Baca juga:
Kota Malang bangun pusat daur ulang sampah
Industri daur ulang plastik alternatif terbaik atasi sampah

 

Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2019