Jakarta (ANTARA News) - Koalisi LSM internasional mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Jakarta, Selasa, untuk meminta dukungan agar Pemerintah segera menandatangani Konvensi Perlindungan terhadap Setiap Orang Dari Tindakan Penghilangan Paksa.
"Indonesia mempunyai prasyarat untuk segera menandatangani dan meratifikasi konvensi ini karena banyak kasus penghilangan paksa terjadi disini," papar anggota Staf Divisi Reformasi Institusi Kontras Chrisbiantoro seusai pertemuan.
Tujuh orang perwakilan koalisi yakni dari tiga organisasi aktivis HAM internasional: AFAD (Asian Federation Agaisnt Enforced and Involuntary Disappearance) mewakili Asia, FEDEFAM (Federation Latino Americana de Asociationes de Familiares de Definidos-disepareidos) dari Amerika Latin, Kelompok Korban Penghilangan Paksa dari Afrika serta Kontras dan Ikohi (Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia) dari Indonesia.
Anggota komisioner Komnas HAM Subkomisi Pemantauan dan Penyelidikan Johny N. Simanjuntak menerima kunjungan perwakilan tersebut dan menyatakan dukungan Komnas HAM untuk segera menandatangani dan meratifikasi konvensi tersebut.
"Komnas HAM menanggapi positif hal ini. Komnas HAM juga menegaskan akan bekerjasama dengan LSM dan Dephukham untuk mendorong pemerintah menandatangani konvensi itu," kata Johny.
Selain menandatangani "International Convention for the Protection of All Person from Enforced Disappearance" tersebut, Pemerintah disebut Johny harus membentuk komisi khusus yang akan mengawal penerapan dan pelaksanaan konvensi itu di Indonesia.
"Komnas HAM selambat-lambatnya akan meminta Dephukham untuk mengajukan inisiatif itu paling lambat Desember 2007 agar masuk Prolegnas 2008," katanya.
Koalisi Konvensi internasional tersebut mendorong agar Indonesia untuk menjadi negara Asia pertama yang meratifikasi konvensi yang disepakati oleh Sidang Umum PBB pada September 2005 dan ditandatangani 60 negara.
Saat ini, konvensi tersebut telah ditandatangani oleh 71 negara meskipun belum ada yang meratifikasinya.
"Sejauh ini dukungan Pemerintah cukup positif. Dari hasil kunjungan ke Dephukham dan Kementerian Luar Negeri kemarin, keduanya berjanji untuk mendorong legislatif untuk menandatangani konvensi itu paling lambat awal 2008," demikian Chrisbiantoro. (*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007