• Beranda
  • Berita
  • Pemprov Kalteng terima usulan pembangunan senilai Rp7 triliun

Pemprov Kalteng terima usulan pembangunan senilai Rp7 triliun

4 April 2019 16:38 WIB
Pemprov Kalteng terima usulan pembangunan senilai Rp7 triliun
Asisten II Setda Kalteng Nurul Edy saat membuka Rapat Teknis Pra Musrenbang Kalteng, Palangka Raya, Kamis, (4/4/2019). (FOTO ANTARA/Muhammad Arif Hidayat)
Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah Fahrizal Fitri yang diwakili oleh Asisten II Setda Kalteng Nurul Edy menyatakan ada lebih dari dua ribu usulan kegiatan pembangunan dari pemerintah kabupaten/kota kepada pemerintah provinsi yang nilainya mencapai Rp7 triliun lebih.

"Dari hasil penyelarasan pemprov dalam aplikasi Sistem Informasi Perencanaan Pembangunan Daerah (SIPPD), usulan tersebut sangatlah besar. Sebab proyeksi belanja langsung Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalteng 2020 mendatang hanya berkisar Rp2,8 triliun lebih," kata Nurul usai membuka Rapat Teknis Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kalteng di Palangka Raya, Kamis.

Untuk itu, kata dia, perlu disusun skala prioritas dan dukungan dari pemerintah pusat, antara lain melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).

Ia mengharapkan, melalui rapat itu diperoleh kesepakatan dalam merencanakan program ataupun kegiatan yang diusulkan untuk 2020 nanti, agar saat direalisasikan nantinya memberikan manfaat bagi pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pendapatan masyarakat.

"Agar semuanya bisa diwujudkan, perlu harmonisasi antar sektor dan pelaku pembangunan. Jika tidak, maka tentu hasilnya tidak akan maksimal," paparnya.

Adapun beberapa hal yang harus disepakati dalam kegiatan itu, meliputi permasalahan dan prioritas pembangunan daerah, arah kebijakan di setiap jenjang pemerintahan, program, kegiatan, pagu indikatif, indikator dan target kinerja serta lokasi.

Selain itu juga diperlukan penyelarasan program kegiatan pembangunan daerah dengan sasaran dan prioritas pembangunan nasional serta klarifikasi program dan kegiatan yang merupakan kewenangan provinsi maupun kabupaten/kota.

"Rapat teknis ini merupakan tahap ke tiga dari proses perencanaan penyusunan anggaran APBD tahun depan, sebelum dilaksanakannya Musrenbang tingkat provinsi pada Senin (8/4) yang juga dihadiri pihak Bappenas," ujar Nurul.
 

Pewarta: Kasriadi/Muhammad Arif Hidayat
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2019