• Beranda
  • Berita
  • Satpol PP Jakarta Utara bentuk Unit Reaksi Cepat

Satpol PP Jakarta Utara bentuk Unit Reaksi Cepat

4 April 2019 18:02 WIB
Satpol PP Jakarta Utara bentuk Unit Reaksi Cepat
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Utara perkuat kesatuannya dengan membentuk Unit Reaksi Cepat (URC). (dok Sudin Kominfotik Jakarta Utara)
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Utara memperkuat kesatuannya dengan membentuk Unit Reaksi Cepat (URC) untuk mengantisipasi pelanggaran ketertiban umum sedini mungkin.

Kepala Satpol PP Jakarta Utara, Yusuf Madjid mengatakan, pembentukan tim URC diatur berdasarkan arahan Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin. URC Satpol PP lebih mengedepankan antisipasi dalam mengatasi pelanggaran ketertiban umum.

"Jadi unit ini lebih mengantisipasi di lokasi-lokasi yang dianggap kerap terjadi pelanggaran ketertiban umum," kata Yusuf, saat ditemui di Kantor Walikota Jakarta Utara, Kamis.

Pembentukan URC ini sebagai tindak lanjut penerimaan Kendaraan Dinas Operasional berupa 36 sepeda motor dan mobil. Unit Reaksi Cepat ini beranggotakan personel dari tingkat wali kota dan kecamatan.

Unit elite ini juga ditugaskan membantu tugas kedinasan lainnya. Semisal, mengurai arus lalu lintas sehingga pengguna jalan merasa nyaman.

"URC akan mulai efektif selepas pemilu. Untuk saat ini, kami tengah memplotting kekuatan untuk bisa diseleksi lebih lanjut," jelasnya.

Meski belum resmi dikukuhkan, Kepala Seksi Penyidikan Pegawai Negeri Sipil dan Penindakan Satpol PP Jakarta Utara, Budi Salamun menerangkan, URC sudah mulai dioperasikan. Hal itu dilakukan mengingat tingginya kebutuhan masyarakat terhadap kenyamanan dan ketertiban umum di Jakarta Utara.

"Seperti tadi pagi, URC berpatroli menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang kerap berjualan di lokasi terlarang," tutupnya.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019