"Pemerintah Pusat merencanakan membangun beberapa bendungan atau waduk di Jabar dan untuk pembangunan waduk seluruhnya sudah konstruksi, hanya Waduk Kuningan yang masih terhambat persoalan pembebasan lahan," kata Kepala DPSDA Jabar, Linda Amin pada acara Jabar Punya Informasi (Japri) di Gedung Sate, Bandung, Kamis.
Linda mengatakan, untuk memberikan ganti untung kepada masyarakat yang terkena genangan di Waduk Darma di Kabupaten Kuningan, harus ada Peraturan Presiden yang menjadi dasar hukum.
"Jadi untuk menyediakan lahan dan uang masyarakat Waduk Kuningan yang bedol desa, jika tanpa peraturan presiden maka akan menjadi masalah kementerian yang memberikan ganti untung. Saat ini Perpres tersebut sudah dibahas dengan staf Presiden," kata dia.
Dikatakan, pada dasarnya masyarakat sudah siap untuk ganti untung asal ditempatkan bersama-sama dengan tetangga satu desanya dan bahkan, dana untuk pembebasan lahan tersebut sudah ada.
"Namun sebelum ada aturan yang memayungi, ini belum bisa dikeluarkan. Total warga ada sekitar di bawah 50 kepala keluarga atau KK," katanya.
Selain itu, tahun ini Pemprov Jabar juga akan merevitalisasi dan memenataan sejumlah waduk lainnya bendungan atau situ seperti Situ Ciburuy Kabupaten Bandung Barat, Situ Rawa Kalong Kota Depok, Sungai Kalimalang Kota Bekasi dan Break Water Kabupaten Pangandaran.
Di sektor waduk, kata Linda, Pemprov Jabar mendukung program strategis pemerintah pusat yang akan menghadirkan tujuh bendungan di Jawa Barat.
Sementara untuk Program 100 Embung Juara baru akan dimulai pada 2020 di mana tahap pertama akan direvitalisasi 50 embung, kemudian pada tahun 2021 ada 30 embung dan tuntas seluruhnya dengan tambahan 20 embung di tahun 2022.
Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2019