Perjalanan dari Medan, ibu kota Provinsi Sumatera Utara, ke Teluk Dalam, ibu kota Kabupaten Nias Selatan memakan waktu cukup panjang.Nias Selatan pernah menjadi catatan dan masuk dalam zona merah pemilu
Selain jarak cukup jauh sepanjang 345 kilometer, letak geografis kedua tempat dalam satu provinsi itu juga harus menyeberangi Samudera Hindia untuk menghubungkan Kota Medan di Pulau Sumatera dan Teluk Dalam di Pulau Nias.
Penerbangan dari Medan ke Binaka di Kabupaten Nias sekitar satu jam lalu dilanjutkan perjalanan darat selama sekitar tiga jam untuk sampai ke Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Nias Selatan, di Pulau Nias seluas 4.771 kilometer persegi itu.
Pulau Nias adalah salah satu dari ratusan pulau yang masuk wilayah Provinsi Sumatera Utara.
Dengan luas 72.981 kilometer persegi, membuat Sumatera Utara menjadi bagian dari wilayah kepulauan, sebagaimana Provinsi Kepulauan Riau yang merupakan provinsi terbanyak memiliki pulau, yakni sebanyak 2.408 pulau dari 17.504 pulau di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Nias terkenal dengan pada pesona pantai dan salah satu tempat berselancar terbaik di dunia, daerah asal Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly yang merupakan putra Nias pertama yang menjadi menteri.
Baca juga: Sumut target 100 ribu wisatawan di Sail Nias 2019
Baca juga: Kemenko Maritim: Sail Nias ajang populerkan surga peselancar dunia
Peristiwa lain yang tak terlupakan soal Nias adalah gempa dahsyat yang pernah melanda wilayah ini.
Gempa dahsyat berkekuatan sekitar 8 skala richter yang melanda Pulau Nias pada Senin malam pukul 23.09 WIB tanggal 28 Maret 2005, atau hanya berselang tiga bulan dari gempa besar disertai tsunami di Aceh pada Minggu pagi 26 Desember 2004, telah meluluhlantakkan wilayah ini. Banyak penduduk, sekitar seribu orang meninggal dunia dan ribuan orang lainnya terluka, serta bangunan dan sarana infrastruktur rusak.
Masyarakat Pulau Nias telah bangkit dan kemajuan pembangunan di wilayah ini pun makin terasa hasilnya.
Presiden Joko Widodo saat melakukan kunjungan kerja ke Nias pada 19 Agustus 2016, meminta seluruh pemerintah daerah di Nias fokus pada dua sektor yang menjadi potensi besar daerah ini, yakni pariwisata dan perikanan. Presiden meyakini jika fokus di dua sektor ini, pertumbuhan ekonomi di Nias akan meningkat tajam. Ia meminta agar investor pariwisata ditarik masuk ke Nias.
Baca juga: Presiden kunjungi Nias
Baca juga: Presiden Jokowi nyatakan moratorium pembentukan DOB masih berlaku
Baca juga: Warga terluar Nias nikmati listrik 24 jam
Pemerintah pusat juga telah menambah pasokan daya listrik untuk Pulau Nias sebesar 25 MegaWatt (MW) dari sebelumnya yang telah tersedia sebesar 27 MW, sehingga kebutuhan listrik di Pulau Nias sebesar 50 MW sudah terpenuhi.
Di Pulau Nias terdapat empat kabupaten dan satu kota, yakni Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Nias Barat, Kabupaten Nias Utara, dan Kota Gunungsitoli.
Kabupaten Nias Selatan memiliki 84 pulau dan 35 kecamatan yang tersebar di 461 desa/kelurahan.
Kabupaten Nias Selatan berpenduduk 457.757 jiwa.
ANTARA berkesempatan mengunjungi Nias Selatan untuk memantau bagaimana masyarakat setempat Merayakan Demokrasi Indonesia menjelang Pemilu 17 April 2019.
Takkan terulang
Berbicara pemilu di Nias Selatan, ingatan atas peristiwa tak sedap lima tahun lalu kembali terkuak. Kenangan itu menjadi pengalaman sangat berharga agar tidak terulang lagi pada Pemilu 2019.
Pada Pemilu Legislatif 9 April 2014 terjadi aksi pencoblosan massal sekitar 2.700 kertas suara untuk memenangkan calon legislatif tertentu, yang dilakukan oleh petugas pemilu bersama masyarakat hingga anak-anak di 11 tempat pemungutan suara (TPS) di tiga desa di Kecamatan Teluk Dalam Nias Selatan, yakni Desa Hilinamozaua, Desa Hilinamozaua Raya, dan Desa Hilialito Saua.
Berdasar hasil pengawasan Panwaslu, didapatkan pemungutan suara di semua TPS menyalahi aturan. Hanya sebagian kecil kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang memberikan formulir C1 kepada pengawas pemilu.
Untuk itu pengawas pemilu merekomendasikan pemungutan suara ulang di seluruh TPS (ada 1.085 TPS saat itu) di semua kecamatan di Nias Selatan.
Penyelenggaraan pemilu saat itu sempat ricuh. Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya memutuskan pemungutan suara ulang di 35 TPS di Nias Selatan pada 26 April 2014.
Insiden yang menciderai proses demokrasi itu harus dijadikan sebagai pengalaman yang sangat berharga, dan ke depan diharapkan tidak akan terulang lagi.
"Nias Selatan pernah menjadi catatan dan masuk dalam zona merah pemilu," kata Ketua KPU Kabupaten Nias Selatan Edward Duha kepada ANTARA di Teluk Dalam.
Duha berharap pada Pemilu 17 April 2019 di wilayahnya, yang akan serentak memilih Presiden/Wapres, DPR RI, DPD RI, DPRD Sumatera Utara, dan DPRD Kabupaten Nias Selatan, tidak ada lagi aksi pencoblosan secara massal yang dilakukan oleh warga Nias Selatan.
"Perbuatan coblos massal itu, tidak hanya melanggar ketentuan hukum, tetapi juga merugikan keuangan negara, dan para caleg yang ikut pada Pemilu," katanya.
Untuk memperbaiki kualitas pemilu, relawan KPU setempat juga telah melakukan sosialisasi, seperti yang dilakukan kepada para pelajar di SMK Negeri 2 Dharma Caraka Teluk Dalam, pada 9 Maret.
Kegiatan yang digelar KPU Nias Selatan itu selain untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang pemilu serta memastikan tidak terjadi lagi kecurangan pemilu demi memperbaiki kualitas pemilu. Selain itu juga untuk meningkatkan kesadaran partisipasi pemilih pemula dalam menyukseskan pemilu.
Sebelumnya, pada 21 Februari lalu, juga digelar sosialisasi pemilu serentak 2019 oleh KPU Kabupaten Nias Selatan, brtempat di Hotel Yonnas. Sosialisasi itu dihadiri oleh Bupati Nias Selatan Hilarius Duha, Kapolres Nias Selatan Nakti I Gede Widiarta, Wakil Ketua DPRD Nias Selatan Yohana Duha, serta jajaran musyawarah pimpinan daerah setempat, beserta Bawaslu Nias Selatan, pimpinan partai politik dan organisasi kemasyarakat setempat, lembaga swadaya masyarakat, dan insan pers.
KPU setempat siap menyelenggarakan Pemilu 2019 lebih berkualitas.
Baca juga: Kenali caleg pilihan agar tak menyesal kemudian
Kesadaran tinggi
Kesadaran warga Kabupaten Nias Selatan yang ada di Pulau Nias dan pulau-pulau lain yang masuk dalam kabupaten itu memiliki kesadaran cukup tinggi dan antusias menyukseskan pemilu.
"Antusiasme masyarakat meramaikan pesta demokrasi perlu didukung dan disambut baik," kata Wakil Ketua DPRD Nias Selatan Yohana Duha.
Ia menegaskan merayakan demokrasi dengan berperan serta dalam menggunakan hak pilih dalam pemilu, tidak lain untuk menentukan nasib bangsa Indonesia ke depan.
Masyarakat di Nias Selatan, saat ini benar-benar sudah cukup pintar untuk memilih calon anggota legislatif dan calon presiden serta calon wakil presiden.
"Mereka tidak mau diintervensi dan menentukan pilihan sesuai dengan hati nurani mereka,"katanya.
Warga Nias Selatan pada kegiatan Pemilu Legislatif 2019, jelas tidak sama dengan Pemilu Legislatif 2014 yang penuh dengan permainan politik sehingga merugikan semua pihak.
Warga di Nias Selatan juga telah memiliki pilihan, yakni, menginginkan anggota legislatif yang amanah, jujur, dapat dipercaya, dan dikenal sangat dekat dengan rakyat.
Pemilih di Nias Selatan hanya akan memilih figur calon legislatif yang terbaik, bukan semata-mata melihat partai politiknya.
Jumlah pemilih yang tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT) di Nias Selatan pada Pemilu 2019 mencapai 191.279 jiwa. Mereka akan memberikan hak suaranya di 921 TPS yang tersebar di berbagai lokasi.
Petugas pemilu yakni sebanyak 175 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan 1.363 Panitia Pemungutan Suara (PPS) juga siap melayani rakyat pemilih.
Bupati Nias Selatan Hilarius Duha saat ditemui ANTARA pada 27 Maret lalu, juga berharap Pemilu 17 April 2019 dapat berjalan sukses, aman, lancar, dan tidak ada kendala.
Dengan demikian dapat dipastikan kualitas dalam penyelenggaraan pemilu juga lebih baik dibanding pengalaman-pengalaman sebelumnya.
Baca juga: KPU imbau masyarakat gunakan hak pilih di tempat terdaftar
Baca juga: Pemilu dari masa ke masa
Baca juga: Meningkatkan target pemilih di Karo
Pewarta: Munawar
Editor: Budi Setiawanto
Copyright © ANTARA 2019