• Beranda
  • Berita
  • Perlindungan WNI akan dibahas dalam pertemuan menlu RI-Korsel

Perlindungan WNI akan dibahas dalam pertemuan menlu RI-Korsel

5 April 2019 13:13 WIB
Perlindungan WNI akan dibahas dalam pertemuan menlu RI-Korsel
Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kemlu RI Desra Percaya (pertama kiri) menyampaikan rencana kunjungan Menteri Luar Negeri Korea Selatan ke Indonesia, dalam press briefing di Jakarta, Jumat (5/4/2019). (ANTARA News/Yashinta Difa)

Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) akan menjadi salah satu topik yang dibahas dalam pertemuan bilateral antara Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi dan Menteri Luar Negeri Korea Selatan Kang Kyung-Wha di Jakarta, Senin (8/4).

Hingga Februari 2019, tercatat 42 ribu WNI bermukim di Korea Selatan di mana 36 ribu orang diantaranya adalah pekerja migran.

“Dilihat dari jumlahnya kan signifikan, jadi ada keperluan untuk meningkatkan perlindungan WNI,” kata Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kemlu RI Desra Percaya dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat.

Selain itu, pemerintah Indonesia mendorong segera disepakatinya negosiasi mengenai nota kesepahaman sistem izin kerja (MoU on employment permit system) dengan Korea Selatan.

“Kami juga akan mendorong reaktivasi joint working group (kelompok kerja bersama) yang akan memberikan kesempatan untuk membahas lebih lanjut isu-isu mengenai pekerja migran Indonesia, termasuk diantanya perlindungan WNI yang bekerja di sektor perikanan,” kata Desra.

Di samping perlindungan WNI, Menlu Retno dan Menlu Kang akan bersama membahas proses perkembangan negosiasi Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Korea (IK CEPA).

Sejak negosiasi dimulai pada 2012, perundingan IK CEPA sempat terhenti pada 2014.

“Dalam hal target memang disepakati (negosiasi IK CEPA) untuk diselesaikan pada November tahun ini, tetapi pelaksanaannya tergantung pada dinamika negosiasinya sendiri,” tutur Desra.

Pemerintah Indonesia menargetkan hubungan perdagangan dengan Korea Selatan mencapai 30 miliar dolar AS pada 2022.

Hubungan bilateral kedua negara yang terjalin akrab selama 45 tahun terakhir juga diwujudkan dalam kunjungan Presiden Joko Widodo ke Korea Selatan pada September 2018.

Saat itu, Indonesia mengantongi 15 perjanjian MoU dan 6 komitmen investasi senilai total 6,2 miliar dolar AS.

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat realisasi investasi Korea Selatan periode Januari-Juni 2018 mencapai 1,2 miliar dolar AS atau sekitar 7,5 persen dari keseluruhan investasi asing di Indonesia. Korea Selatan menempati posisi keempat investor di Tanah Air setelah Singapura, Jepang, dan China.

Pada November 2017 saat Presiden Korea Selatan Moon Jae-in berkunjung ke Indonesia, pemerintah kedua negara sepakat meningkatkan hubungan bilateral menjadi kemitraan strategis khusus (special strategic partnership) dengan penajaman akselerasi industrialisasi di Indonesia.

Pewarta: Yashinta Difa Pramudyani
Editor: Bambang Purwanto
Copyright © ANTARA 2019