"Terutama bagi mereka yang berusia 15-35 tahun karena itu mereka menjadi salah satu fokus kami. Kalau dilihat dari angka statistik bahwa 40 persen penduduk Indonesia itu adalah generasi muda yang potensial," tutur Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Besarnya potensi generasi milenial sebagai penyalahguna narkotika disebut Arman perlu ditangani secara khusus karena merupakan kelompok yang bakal memimpin bangsa.
Menurut dia, Indonesia kini tidak hanya dilirik sebagai pasar oleh para bandar narkotika di lingkup Asia Tenggara, tetapi di tingkat Asia dan bahkan dunia karena jumlah penduduknya yang besar.
Untuk memberangus atau menekan peredaran narkoba di Indonesia, Arman menjelaskan perlu kerja sama dua arah, yakni pemerintah dan masyarakat dalam melakukan penyuluhan bahaya narkoba kepada generasi milenial.
Sementara itu, Ketua Umum Garda Mencegah dan Mengobati (GMDM) Jefry Tommy Tambayong mengatakan sebagai organisasi masyarakat pihaknya bakal ikut membantu penyuluhan yang dilakukan penegak hukum dalam memberangus peredaran narkoba.
"Kami akan fokus ke anak milenial karena milenial ini kedepannya akan menjadi pemimpin bangsa. Bisa dibayangkan kalau mereka tidak terjangkau, bayangkan sebelum sidang harus nyabu, pakai ganja dulu. Makannya kami akan bergerak," tutur Jefry.
Pewarta: Dyah Dwi Astuti
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019