"Memang sengaja kami ajak ke sini," ujar salah seorang pendukung Prabowo-Sandi, Cahyono, di SUGBK, Senayan, Jakarta, Minggu dini hari.
Cahyono mengatakan dia dan istrinya mengajak anaknya yang masih balita untuk mengikuti kampanye akbar Prabowo-Sandi, lantaran tidak ada keluarga yang bisa menjaga apabila sang anak tidak dibawa serta.
Keluarga asal Depok tersebut tidak khawatir mengajak putranya yang masih berusia empat tahun itu dalam kegiatan kampanye yang pesertanya diperkirakan akan mencapai ratusan ribu orang.
Menurutnya area GBK memiliki kapasitas yang cukup besar, sehingga kemungkinan terjadinya desak-desakan antarsesama pendukung minim terjadi.
"Lagipula acaranya juga cuma sampai jam 10.00 WIB pagi kan, jadi Insya Allah enggak apa-apa," tambah dia.
Salah seorang pendukung pasangan Prabowo-Sandi lainnya yang juga mengajak serta anak-anak, Rudi, mengatakan bahwa keluarga besarnya memang pendukung pasangan nomor urut dua tersebut.
Oleh karena itu, dia dan keluarganya tidak ingin melewatkan kesempatan untuk menjadi bagian dalam gelaran kampanye akbar calon presiden dan wakil presiden idolanya tersebut.
"Kapan lagi bisa ajak keluarga besar ketemu langsung sama Pak Prabowo, Pak Sandi," ucap dia.
Rudi dan keluarganya mengajak serta tiga orang anak yang masih di bawah umur.
Berdasarkan pantauan Antara, terlihat sejumlah anak di bawah umur yang mengenakan berbagai atribut kampanye dukungan terhadap pasangan capres dan cawapres Prabowo-Sandi, seperti menggunakan ikat kepala, kipas tangan, bendera partai politik pendukung, hingga kaos ataupun jaket.
Bawaslu terus melakukan pengawasan kepada dua pasangan calon dalam kampanye terbuka.
Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Badan Pangawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmad Bagja pada Senin (25/3), mengingatkan larangan dalam kampanye terbuka, antara lain menghina dan memfitnah peserta pemilu lain, menggunakan fasilitas pemerintah, melibatkan aparatur sipil negara dan dan mengajak anak-anak.
Anak-anak yang tampil di panggung maupun diajak menghadiri kampanye terbuka merupakan pelanggaran kampanye karena melibatkan orang yang belum mempunyai hak untuk memilih. ***2***
Pewarta: Fathur Rochman/Michael Siahaan
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2019