"Kabupaten Rembang dipilih karena merupakan salah satu praktik terbaik program industri rumahan yang Kementerian dampingi," kata Deputi Kesetaraan Gender Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Agustina Erni di Semarang, Senin.
Erni mengatakan Jawa Tengah merupakan provinsi dengan predikat mentor dalam program industri rumahan. Selain Kabupaten Rembang, daerah lain di Jawa Tengah yang juga berhasil menjadi model industri rumahan adalah Kabupaten Kendal dan Kabupaten Wonosobo.
Menurut Erni, berdasarkan evaluasi terhadap 21 kabupaten/kota yang melaksanakan program industri rumahan di seluruh Indonesia, Kabupaten Rembang termasuk berhasil karena ada komitmen pemerintah daerah, peran serta masyarakat, dan lembaga masyarakat.
"Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sudah melakukan pendampingan di 21 kabupaten/kota sejak 2016. Ukuran keberhasilannya adalah terdapat dampak dan perubahan yang baik dari para pelaku, yaitu peningkatan pendapatan dan kesejahteraan keluarga," tuturnya.
Sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas), pendampingan Kementerian Pemberdayan Perempuan dan Perlindungan Anak hanya berjalan tiga tahun.
"Salah satu keberhasilan Kabupaten Rembang adalah pemerintah daerahnya melanjutkan program tersebut, bahkan mereplikasi di tempat lain. Pengelolaan industri rumahan melibatkan lintas dinas seperti perindustrian, perdagangan, kesehatan, dan lain-lain," jelasnya.
Sementara itu, Penasihat Senior Wakil Presiden bidang Perempuan dan Keluarga Republik Islam Iran Zahra Java mengatakan Indonesia dan Iran telah menjalin kerja sama sejak 1961.
"Kerja sama di bidang pemberdayaan perempuan dan ketahanan keluarga terjalin melalui nota kesepahaman yang ditandatangani saat Menteri Yohana Yembise berkunjung ke Iran pada Juli 2018," kata Zahra.
Berdasarkan nota kesepahaman tersebut, kedua negara sepakat untuk saling bertukar informasi dan pengalaman di bidang pemberdayaan perempuan, ketahanan keluarga dan perlindungan anak.
Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2019