Dewan tersebut, yang menuduh AS menjadi pendukung terorisme, dalam satu pernyataan mengumumkan keputusannya untuk memasukkan CENTCOM --bersama dengan pasukan afiliasinya-- ke dalam daftar kesatuan terorisnya.
Tindakan itu jelas merupakan pembalasan terhadap keputusan Presiden AS Donald Trump, yang diumumkan hanya selang beberapa jam sebelumnya, untuk memasukkan Korps Pengawal Revolusi Iran (IRGC) sebagai "organisasi teroris asing".
Di dalam pernyataannya, Dewan Keamanan Iran mengecam keputusan Washington itu sebagai "tidak berdasar", yang, dikatakannya, "membahayakan perdamaian regional dan global dan melanggar resolusi PBB".
IRGC, katanya, "telah memerangi kelompok teror seperti Da'esh (ISIS), Al-Qaida dan Front An-Nusra.
Tindakan AS itu menandai untuk pertama kali satu lembaga pemerintah telah secara resmi dimasukkan ke dalam organisasi teroris.
Belakangan, Menteri Luar Negeri Iran Javad Zarif menggambarkan tindakan AS itu sebagai "hadiah" buat Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu sebelum pemilihan umum di Israel.
"(Satu lagi) hadiah pemilihan umum yang menyesatkan buat Netanyahu. (Satu lagi) petualangan keliru As yang berbahaya di wilayah ini," tulis Zarif di akun Twitter.
IRGC pertama kali didirikan untuk berfungsi sebagai pengawal Revolusi Iran pada 1979.
Pasukan elit Iran tersebut saat ini menikmati otonomi lebih besar dibandingkan dengan militer lain Iran, dan hanya bertanggung-jawab kepada Pemimpin Spiritual Iran.
IRGC juga semata-mata bertanggung-jawab atas program nuklir balistik Iran.
Tindakan AS pada Senin membuka pintu bagi potensi dijatuhkannya hukuman atas orang yang melakukan bisnis dengan IRGC.
Namun tindakan itu dapat menjadi penghalang diplomasi AS, terutama di Irak dan Lebanon, tempat para pejabat lokal secara rutin mengadakan kontak dengan wakil IRGC.
Sumber: Anadolu Agency
Pewarta: Chaidar Abdullah
Editor: Gusti Nur Cahya Aryani
Copyright © ANTARA 2019