Bupati Lombok Barat H Fauzan Khalid mengatakan proyek pembangunan Bendungan Meninting, NTB, dapat segera dimulai karena sudah tidak ada permasalahan, baik dari sisi pembebasan lahan maupun penolakan masyarakat.Dari hasil rapat tadi mudah-mudahan akhir April 2019 bisa mulai pengerjaannya
"Hari ini kita samakan persepsi bagaimana proyek Bendungan Meninting ini dipercepat pengerjaannya. Dari hasil rapat tadi mudah-mudahan akhir April 2019 bisa mulai pengerjaannya," kata Fauzan di sela peninjauan lokasi pembangunan Bendungan Meninting, di Desa Dasan Geriya, Kecamatan Lingsar, Lombok Barat, Selasa.
Dalam kesempatan itu, Fauzan ditemani Kepala Kejaksaan Tinggi NTB Arif, Kepala Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara I Hendra Ahyadi, dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) NTB Dalu Agung Darmawan.
Fauzan mengatakan Bendungan Meninting membutuhkan lahan seluas 115,6 hektare. Dari total keseluruhan lahan tersebut, seluas 94,6 hektare harus melalui pembebasan lahan karena dimiliki oleh masyarakat yang meliputi wilayah Desa Bukit Tinggi di Kecamatan Gunungsari, Desa Dasan Geriya, dan Desa Gegerung di Kecamatan Lingsar.
Pembangunan bendungan yang dapat menampung air sebanyak 9,91 juta meter kubik tersebut menelan anggaran sebesar Rp1,4 triliun. Proses pembangunan akan berlangsung selama empat tahun.
Menurut dia, pembangunan proyek tahun jamak tersebut harus dipercepat pengerjaannya.
Sebab dari sisi masyarakatnya sudah tidak ada masalah. Apalagi rencana pembangunan sudah lama disosialisasikan.
Bendungan tersebut nantinya dapat menjadi sumber air, baik untuk irigasi maupun sumber air bersih yang layak konsumsi.
"Masyarakat yang bisa memanfaatkan air Bendungan Meninting tidak hanya di Kabupaten Lombok Barat, tapi warga Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Tengah," kata Fauzan.
Sementara itu, Kepala Desa Dasan Geriya Muhammad Nawa Komparesa mengatakan proyek pembangunan Meninting sudah berjalan sejak 2015.
Proses pendataan jumlah warga yang terkena dampak, dan lainnya sudah dihitung oleh tim verifikasi. Kini masyarakat masih menunggu tahapan akhir dari pihak apraisal.
"Dari pihak pelaksana bisa memulai kerja walaupun pihak apraisal belum selesai. Dan jangan lupakan masyarakat kami yang sudah mau mengorbankan tanahnya untuk pembangunan bendungan. Ke depannya, mereka butuh tempat untuk mencari rezeki," ujarnya.
Baca juga: Kementerian PUPR mulai genangi Bendungan Mila NTB
Baca juga: Presiden resmikan Bendungan Tanju Dompu NTB
Pewarta: Awaludin
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2019