• Beranda
  • Berita
  • Bareskrim lakukan pengembangan kasus TPPO tujuan Timur Tengah

Bareskrim lakukan pengembangan kasus TPPO tujuan Timur Tengah

9 April 2019 21:20 WIB
Bareskrim lakukan pengembangan kasus TPPO tujuan Timur Tengah
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak (kiri) dan korban TPPO EH (dua kanan) memberikan keterangan di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/4/2019). (ANTARA News/Dyah Dwi)
Badan Reserse dan Kriminal Polri melakukan pengembangan kasus tindak pidana perdagangan orang dengan tujuan negara-negara Timur Tengah, yakni Maroko, Turki, Suriah dan Arab Saudi yang baru saja diungkap.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Selasa, mengatakan sebanyak delapan tersangka dari empat jaringan berhasil ditangkap.

Korban TPPO dari empat jaringan tersebut diduga lebih dari 1.200 orang dan tidak semuanya diketahui sebagai korban karena tidak melapor.

"Kami akan kembangkan, ini jaringan sudah dapat, kalau jumlah korban sementara ini dari empat jaringan itu ini, kami ketahui bahwa sudah banyak yang diberangkatkan dari keterangan mereka para tersangka," ujar Herry Nahak.

Para tersangka, kata dia, mengaku telah mengirim ratusan korban ke negara tujuan, tetapi hanya sedikit yang berhasil kabur dan melapor ke KBRI atau konsulat jenderal.

Herry Nahak menduga korban TPPO keempat negara itu yang tidak menemui masalah, seperti kekerasan, pelecehan seksual, tidak mendapat gaji atau berhasil menyelamatkan diri sendiri masih ada di negara-negara tersebut.

"Itu tersangka yang menyampaikan, bukan mengarang, yang ratusan tadi berdasar tersangka, para pelaku. Yang tidak bermasalah ya masih di sana," kata Herry Nahak.

Selain itu, pihaknya juga melakukan pengembangan terkait dugaan pencucian uang melalui aset bisnis yang mungkin dilakukan para tersangka untuk melegalkan uang yang didapat dari penipuan.

Sementara itu, salah satu korban berinisial EH mengaku langsung mengiyakan penawaran bekerja ke Arab Saudi dengan gaji dan bonus sebesar Rp5 juta karena terdesak kebutuhan.

Dari Tangerang, dia ditampung di Surabaya sebelum diberangkatkan ke Malaysia. Selanjutnya ia terbang dan bekerja di Dubai, Turki, Sudan dan Suriah. Selama setahun dipindah-pindah oleh agen ia tidak pernah menerima gaji.

Tidak hanya itu, selanjutnya ia dikirim ke Irak dan mengalami kekerasan serta perkosaan. "Saya berpesan cukup di saya, jangan sampai ada lain lagi berangkat ke Timur Tengah," kata EH.
Baca juga: Ribuan orang jadi korban perdagangan orang ke Timteng
Baca juga: Pelaku TPPO raup ratusan juta
Baca juga: Bareskrim ungkap empat jaringan perdagangan orang ke Timur Tengah

Pewarta: Dyah Dwi Astuti
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019