Pemerhati: Perundungan sudah mengakar

10 April 2019 16:09 WIB
Pemerhati: Perundungan sudah mengakar
Pemerhati pendidikan Indra Charismiadji saat ditemui di Jakarta, Rabu (10/4). (Foto: Indriani)

Sepertinya tidak mungkin menghindarinya, untuk itu saya kira perlu juga kemampuan untuk berkolaborasi dengan anak yang kuat

Pemerhati pendidikan Indra Charismiadji mengatakan perundungan sudah mengakar di Tanah Air sehingga sulit untuk diubah.

"Kita ini hidup di mana perundungan sudah menjadi budaya. Saya kira cuma di Indonesia saja, yang mana orang kalau ulang tahun dikerjain dan disuruh traktir," ujar dia di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, hal yang paling penting dilakukan adalah bagaimana menghadapi perundungan.

Hal yang paling utama dilakukan, katanya, adalah bekal menghadapinya yakni dengan menunjukkan tidak lemah dan percaya diri.

Ia juga menyebutkan akan sulit menghadapi perundungan karena perundungan sudah menjadi kebiasaan sehari-hari.

"Sepertinya tidak mungkin menghindarinya, untuk itu saya kira perlu juga kemampuan untuk berkolaborasi dengan anak yang kuat," kata dia.

Disinggung mengenai kasus yang menimpa Ad di Pontianak, ia mengatakan bahwa hal itu merupakan perbuatan kriminal yang dilakukan oleh siswa SMA.

Oleh karena itu, dia berharap, kasus tersebut dapat diselesaikan dengan seadil-adilnya.

Ad (14) adalah seorang siswi SMP di Pontianak, Kalimantan Barat yang dikeroyok oleh sejumlah siswi SMA.

Akibat pengeroyokan itu, Ad mengalami trauma dan dirawat di sebuah rumah sakit. Pemicu pengeroyokan diduga akibat masalah asmara dan saling komentar di media sosial.

Kasus tersebut sempat menghebohkan dunia dengan menjadi topik utama pembicaraan di Twitter dan media sosial lainnya.
Tiga dari 12 siswi SMU yang diduga menjadi pelaku dan saksi dalam kasus penganiayaan siswi SMP berinisial Ad (14) memberi keterangan saat jumpa pers di Mapolresta Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (10/4/2019). Sebanyak 12 siswi SMU menjalani pemeriksaan kepolisian terkait dugaan penganiayaan yang terjadi di dua tempat berbeda yaitu halaman parkir di Jalan Sulawesi dan Taman Akcaya di Kota Pontianak pada Jumat (29/3/2019). ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/foc. (JESSICA HELENA WUYSANG/JESSICA HELENA WUYSANG)


Baca juga: Menteri PPA : pelaku perundungan Ad tidak dapat dihukum mati
Baca juga: Kemensos: kasus Ad harus ditangani dengan baik dari berbagai sisi
Baca juga: Menko PMK minta kasus perundungan Ad tidak terulang


 

Pewarta: Indriani
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2019