Bowo Sidik yang merupakan anggota Komisi VI DPR RI telah ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus suap pelaksanaan kerja sama pengangkutan bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG) dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).
"Sumber uang yang memenuhi Rp8 miliar yang ada di amplop tersebut sudah dari salah satu menteri di kabinet ini," ujar Edward, usai menemani Bowo yang diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Rabu.
Ia pun mengaku hal tersebut sedang didalami oleh penyidik KPK.
"Sudah lagi didalami sama KPK," kata dia.
Namun, ia enggan menjelaskan lebih lanjut siapa sosok menteri yang disebutnya itu, dan juga menteri itu masuk dalam Tim Kampanye Nasional (TKN) atau tidak.
"Menteri itu masuk di TKN atau tidak, saya kurang mengetahui, partainya juga belum disebutkan. Kami kasih kesempatan kepada penyidik untuk mendalami," kata Edward lagi.
KPK telah mengamankan 82 kardus dan dua boks kontainer yang berisikan sekitar 400 ribu amplop berisi uang yang diduga dipersiapkan oleh Bowo tersebut.
Dari 82 kardus dan dua boks kontainer itu, terdapat uang sekitar Rp8 miliar dalam pecahan Rp20 ribu dan Rp50 ribu yang telah dimasukkan dalam amplop-amplop tersebut.
Uang tersebut diduga terkait pencalonan Bowo sebagai anggota DPR RI di Daerah Pemilihan Jawa Tengah II yang meliputi Kabupaten Kudus, Kabupaten Jepara, dan Kabupaten Demak.
Pada kesempatan itu, ia juga menyatakan bahwa kliennya memang diperintahkan secara langsung oleh Nusron Wahid untuk menyiapkan 400 ribu amplop untuk digunakan dalam "serangan fajar" itu.
"Dia (Bowo) mengakui secara terus terang memang diperintahkan secara lisan, ketemu berdua di DPR," ujar Edward.
Atas bantahan Nusron terkait hal itu, Edward menyatakan bahwa itu merupakan hak dari yang bersangkutan.
"Hak beliau untuk membantah itu, tetapi saya bilang ke klien kalau nanti ada saksi yang mengetahui dia disuruh, akan dihadirkan di sini," kata dia lagi.
Sebelumnya, Edward menyatakan bahwa tujuan dibagikan amplop tersebut agar masyarakat banyak yang memilih Bowo dan Nusron pada Dapil Jawa Tengah II.
Nusron juga tercatat maju sebagai caleg dalam Dapil Jawa Tengah II tersebut.
Nusron merupakan Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Jawa dan Kalimantan DPP Partai Golkar. Nusron juga saat ini menjabat Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Tengah I, setelah Bowo Sidik dipecat dari kepengurusan Golkar karena terlibat kasus korupsi.
"Supaya banyak yang memilih mereka berdua karena di dapil yang sama. Bahkan, katanya yang 600 ribu amplop yang menyiapkan Nusron Wahid, dia (Bowo) 400 ribu amplopnya. Pak Wahid 600 ribu, Pak Bowo 400 ribu amplop," ungkap Edward, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (9/4).
Ia juga menyatakan bahwa uang yang akan digunakan oleh Bowo Sidik dan Nusron Wahid berasal dari sumber yang berbeda.
"Bukan, beda-beda sumber. Pak Nusron dia punya sumber sendiri, Pak Bowo punya sumber sendiri," ujar dia lagi.
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019