Presiden Joko Widodo meminta Polri untuk menangani dugaan kasus penganiayaan yang terjadi kepada remaja perempuan berinisial AU secara bijaksana dan tegas.Saya sudah perintahkan Kapolri untuk tegas menangani ini sesuai dengan prosedur hukum
"Saya sudah perintahkan Kapolri untuk tegas menangani ini sesuai dengan prosedur hukum," kata Presiden usai menghadiri acara Silaturahmi Nasional Pemerintah Desa Se-Indonesia di Stadion Tenis Indoor, Gelora Bung Karno, Jakarta, Rabu.
Menurut Jokowi, pemerintah dan masyarakat Indonesia berduka atas insiden perundungan yang terjadi kepada siswi SMP berumur 14 tahun tersebut.
Presiden menilai kenakalan remaja itu terjadi akibat pola interaksi sosial masyarakat yang telah berubah.
Kepala Negara menjelaskan pendidikan karakter kepada anak-anak perlu diberikan untuk menghindari kejadian serupa.
"Yang paling penting, budaya kita, etika-etika kita, norma-norma kita, nilai agama kita, semuanya tidak memperbolehkan hal tersebut," kata Presiden.
Sebelumnya terjadi pengeroyokan terhadap AU oleh 12 siswi SMA di Pontianak, Kalimantan Barat.
Akibat penganiayaan itu, AU mengalami kekerasan fisik sehingga harus dirawat di rumah sakit.
Kasus penganiayaan kepada anak oleh anak itu menjadi perhatian warga net dengan menandatangani petisi yang dibuat Fachira Anindi dalam laman Change.org.
Baca juga: KPAI: Pemda harus pastikan rehabilitasi terhadap korban perundungan
Pewarta: Bayu Prasetyo
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2019