Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto menjamin persiapan pengamanan pemilihan umum, baik dalam masa tenang, hari pencoblosan, maupun tahapan penghitungan perolehan suara, sehingga tidak perlu ada peningkatan status keamanan di Indonesia.
"Tidak usah (peningkatan status). Pengamanannya sudah aman, dalam artian sudah maksimal aparat keamanan, baik polisi, TNI maupun aparat-aparat yang lain," kata Wiranto usai mengikuti rapat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Palu di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Kamis.
Koordinasi aparat pengamanan dari Polri dan TNI telah dioptimalkan untuk menjaga kondisi seluruh daerah di Tanah Air tetap kondusif hingga masa perolehan suara disahkan oleh KPU RI.
Wiranto juga mengimbau kepada seluruh peserta pemilu legislatif dan pilpres, pendukung dan masyarakat untuk ikut menjaga keamanan.
"Ada aturannya, semua ikut aturan yang berlaku, masa tenang tidak ada aktivitas yang melanggar hukum, ya tenang betul. Saat pencoblosan itu diharapkan masyarakat tidak terganggu, tidak terancam, bisa tenang memilih," jelasnya.
Dia juga meminta seluruh tim sukses dan pendukung masing-masing paslon untuk menghormati masa tenang, dengan tidak berkampanye dan menaati peraturan dan undang-undang yang berlaku.
"Hari tenang itu yang kemudian kita hormati semuanya mengikuti undang-undang dan hukum yang berlaku. Kami aparat keamanan akan mengawasi jangan sampai ada pelanggaran di sana," ujarnya.
Masa kampanye Pemilu 2019 berakhir pada Sabtu, 13 April, dengan tidak boleh ada alat peraga kampanye dan iklan kampanye muncul di ruang publik.
Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019