"Perkiraan sebesar Rp9 triliun ini mempertimbangkan tipe konstruksi jembatan yang diplilih, tinggi clearance, kedalaman laut, dan lain sebagainya," kata Budi saat meninjau tapak pembangunan jembatan Babin, Selasa (9/4) kemarin.
Lanjut Budi, dari hasil peninjauan tersebut juga diperoleh hasil bahwa, pembanguan Jembatan babin ini masih harus menunggu hasil review Fisibility Study (FS) oleh Direktorat Pengembangan Jaringan Jalan Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR, kesiapan Pemprov Kepri untuk mempersiapkan Desain Enginering Desain (DED) serta Analisis Masalah Dampak Lingkungan (AMDAL).
"Hal itu sebagai syarat utama pelaksanaan program tersebut, agar investasi yang dikeluarkan tidak menjadi beban dan tidak bermanfaat," ujarnya.
Ia menyebutkan, selain menunggu hasil review FS, DED, serta AMDAL untuk kelanjutan pembangunan jembatan Babin ini juga perlu adanya pembebasan lahan, bangunan dan tanaman serta pemindahan penduduk dengan menggunakan pendekatan partisipasi.
"Untuk kegiatan ini dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kepri," katanya.
Dia menjelaskan, sejauh ini diprediksi rincian masing-masing tapak Jembatan Babin dari Kabil-Tanjung Sauh sepanjang 2.170 M, Tanjung Sauh-Pulau Ngenang 293 M dan Pulau Ngenang-Tanjung Taluk sepanjang 3.814 M. Sehingga total panjang jembatan tersebut yakni 6.29 Km serta ditambah jalan sepanjang 8.67 Km.
Sementara itu, Gubernur Kepri Nurdin Basirun menyampaikan, jembatan yang menghubungkan Kota Batam dan Pulau Bintan ini merupakan salah satu harapan masyarakat Kepri dalam meningkatkan ekonomi kerakyatan di wilayah setempat.
Lanjutnya, Presiden RI Joko Widodo, saat berkampanye di Kota Batam beberapa waktu lalu juga telah berkomitmen akan membangun jembatan Babin. Bukan hanya janji politik, tapi benar-benar akan diwujudkan.
Komitmen itu, kata Nurdin, dibuktikan dengan menerjunkan tim Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah IV Jambi-Kepri, Kementerian PUPR ke Kepri.
“Ini bentuk keseriusan Pak Presiden. Kita lihatlah, mudah-mudahan tidak ada halangan dan dapat segera terwujud,” tuturnya.
Pewarta: Ogen
Editor: Ridwan Chaidir
Copyright © ANTARA 2019