"Julian Assange,47, hari ini, Kamis 11 April telah ditangkap oleh petugas dari Dinas Kepolisian Metropolitan (MPS) di Kedutaan Besar Ekuador," kata polisi.
Polisi mengatakan bahwa penangkapan Assange terjadi karena "polisi diundang ke kedutaan besar oleh duta besar, setelah pemerintah Ekuador menarik suaka."
Assange mengungsi ke kedubes Ekuador di London pada 2012 untuk menghindari ekstradisi ke Swedia, karena pemerintah Swedia ingin memeriksanya untuk kasus pelecehan seksual. Penyelidikan itu kemudian dihentikan, namun Assange khawatir diekstradisi untuk menghadapi dakwaan dari Amerika Serikat, terkait penyelidikan penuntut umum terhadap Wikileaks.
Assange ditahan di pos polisi London pusat dan akan dihadapkan ke pengadilan Westminster, kata polisi.
Hubungan Assange dengan tuan rumahnya runtuh setelah Ekuador menuduhnya membocorkan informasi tentang kehidupan pribadi Presiden Lenin Moreno. Sebelumnya Moreno mengatakan bahwa Assange melanggar syarat suakanya.
Moreno mengatakan bahwa dia telah meminta Inggris untuk menjamin Assange tidak diekstradisi ke negara lain yang dapat membuatnya dianiaya atau dihukum mati.
"Pemerintah Inggris telah memberikan konfirmasi tertulism sesuai dengan aturan hukum mereka," kata Moreno.
Wikileaks mengatakan bahwa Ekuador secara tidak sah mengakhiri suaka politik bagi Assange, melanggar hukum internasional.
Bagi sebagian, Assange adalah pahlawan yang mengungkap tindakan yang oleh pendukungnya disebut menyalahgunakan wewenang oleh negara-negara modern dan membela kebebasanbicara. Namun bagi sebagian lain, dia adalah pemberontak berbahaya yang merusak keamanan Amerika Serikat.
Sumber: Reuters
Pewarta: Maria Dian A
Editor: Eliswan Azly
Copyright © ANTARA 2019