"Tugas dari Bawaslu mengecek, juga KPK tapi bukan cuma Bowo Sidik itu banyak lagi lain-lainnya yang kebetulan belum ketangkap. Ini (Bowo Sidik) nasibnya saja apes ketangkap suap," ujar Juru kampanye BPN Prabowo-Sandi, Ahmad Riza Patria di Kantor Bawaslu RI, Kamis.
Menurutnya, tertangkapnya Bowo Sidik menjadi cerminan bagi para penyelenggara dan pengawas Pemilu untuk lebih proaktif dalam mengantisipasi potensi kecurangan-kecurangan yang terjadi.
Ia menegaskan pesta demokrasi lima tahunan jangan dicederai dengan politik uang, yang justru akan mengurangi tingkat kepercayaan masyarakat.
"Jadi demokrasi kita harus diselamatkan, jangan sampai proses Pemilu kedua belah pihak sudah kerja keras tapi tiba-tiba ada politik uang," kata dia.
Sekretaris Direktorat Hukum dan Advokasi BPN Prabowo-Sandi, Habiburokhman meminta KPU, Bawaslu, dan KPK mengusut tuntas rencana serangan fajar yang dilakukan Bowo Sidik.
Apalagi dari keterangan kuasa hukum Bowo Sidik, nama Nusron Wahid dan seorang menteri juga ikut terseret dalam rencana serangan fajar ini.
"Kalau memang betul ada informasi dari bawah bahwa itu uang dari Menteri, KPK harus menyikapinya. Kalau ada pejabat publik yang dijadikan contoh dan teladan malah memberikan bantuan atau memberi dana untuk kepentingan 'Money Politic' itu sesuatu yang tidak baik harus ditangkap," kata dia.
Menurutnya, hal yang paling tidak masuk akal yakni jumlah uang atau amplop untuk meraih suara dalam kontestasi Pemilu 2019.
Uang sebanyak Rp8 miliar yang dipecah ke dalam 400.000 amplop, jumlahnya terlalu besar untuk pendaftaran seorang Caleg. Ia menduga ada motif lain selain pencalonan legislatif.
"400 ribu untuk satu orang Caleg logikanya juga terlalu aneh. Terlalu besar kalau hanya untuk satu orang Caleg. Karena untuk satu orang Caleg itu biasanya menargetkan suara 50 ribu (suara)," kata dia.
Sebelumnya, KPK telah mengamankan 82 kardus dan dua boks kontainer yang berisikan sekitar 400 ribu amplop berisi uang yang diduga dipersiapkan oleh Bowo tersebut.
Dari 82 kardus dan dua boks kontainer itu, terdapat uang sekitar Rp8 miliar dalam pecahan Rp20 ribu dan Rp50 ribu yang telah dimasukkan dalam amplop-amplop tersebut.
Uang tersebut diduga terkait pencalonan Bowo sebagai anggota DPR RI di Daerah Pemilihan Jawa Tengah II yang meliputi Kabupaten Kudus, Kabupaten Jepara, dan Kabupaten Demak.
Pewarta: Asep Firmansyah, Joko Susilo
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019